MAKALAH KEBIJAKAN FISKAL
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan rahmat-Nya
sehingga dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Tanpa
pertolongan-Nya mungkin tidak akan sanggup menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Dalam makalah ini dibahas tentang “KEBIJAKAN FISKAL DALAM
MAKRO EKONOMI”, sebagai bahan tambahan pengetahuan mengenai bagaimana dampak
dari adanya penerapan kebijakan fiskal terhadap pembangunan ekonomi. Semoga
makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan dapat memberikan wawasan yang lebih
luas.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada dosen dan
semua pihak yang telah banyak membantu penyusun agar dapat menyelesaikan
makalah ini dengan baik.
Penyusun menyadari bahwa makalah ini memiliki banyak kekurangan.
Oleh karena itu penyusun sangat mengharapkan masukan dari pembaca baik berupa
saran maupun kritikan yang sifatnya membangun. Sehingga kedepannya penyusun
bisa membuat makalah yang lebih baik lagi.
Jakarta, 13 November 2019
Penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kebijakan fiskal adalah
kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran dan belanja negara yang bertujuan
untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Kebijakan fiskal bukan semata-mata
kebijakan dalam bidang perpajakan, akan tetapi menyangkut bagaimana mengelola
pemasukan dan pengeluaran negara untuk mempengaruhi perekonomian. Kebijakan
fiskal memiliki tujuan yang sama persis dengan kebijakan moneter. Perbedaan
tersebut terletak pada instrument kebijakan yang diterapkannya, yaitu dalam
kebijakan moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang yang beredar, sedangkan
dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluarannya.
Kebijakan ekonomi suatu negara
tidak bisa lepas dari campur tangan pemerintah, karena pemerintah memegang
kendali atas segala sesuatu yang menyangkut semua kebijakan yang bermuara
kepada keberlangsungan negara itu sendiri. Kebijakan ekonomi sangat beragam dan
bermacam-macam pula kebijakannya. Oleh sebab itu, pemerintah wajib menganut
salah satu kebijakan ekonomi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan
pemerintah. Apapun sistem ekonomi yang dianut pemerintah, maka itulah sistem
ekonomi yang terbaik bagi perekonomian rakyat, meskipun nantinya dalam
perjalanannya memiliki berbagai kelemahan.
B.
Rumusan Masalah
·
Apa
yang dimaksud dengan kebijakan fiskal?
·
Apa
tujuan kebijakan fiskal?
·
Apa
saja fungsi kebijakan fiskal?
·
Apa
peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian?
·
Bagaimana
pengaruh resiko kebijakan fiskal?
C.
Tujuan Penulisan
Makalah
·
Untuk
mengetahui pengertian kebijakan fiskal.
·
Untuk
mengetahui tujuan kebijakan fiskal.
·
Untuk
mengetahui fungsi kebijakan fiskal.
·
Untuk
mengetahui peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian..
·
Untuk
mengetahui pengaruh resiko kebijakan fiskal.
BAB II
LANDASAN TEORI
1.
Pengertian Kebijakan Fiskal
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, fiskal berkenaan dengan urusan pajak atau
pendapatan negara. Kata fiskal itu sendiri berasal dari bahasa latin yaitu
fiscus yang merupakan nama seseorang
yang memiliki atau memegang kekuasaan atas keuangan pada zaman Romawi kuno.
Sedangkan, dalam Bahasa Inggris fiskal disebut fisc yang berarti pembendaharaan atau pengaturan keluar masuknya
uang yang ada dalam kerajaan.
Pengertian Kebijakan Fiskal adalah
suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengarahkan dan
mengelola kondisi perekonomian negara menjadi lebih baik atau lebih produktif
dari sebelumnya. Instrumen utama dari kebijakan fiskal adalah pendapatan dari
pajak dan juga pengeluaran / belanja negara.
Dari semua unsur APBN hanya pembelajaan negara atau
pengeluaran negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan
fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami
inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan
cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikan pajak agar tercipta kestabilan
lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Kebijakan Fiskal yang sering disebut
“politik fiskal” atau “fiscal policy” biasa diartikan sebagai tindakan
yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja Negara dengan maksud
untuk mempengaruhi jalannya perekonomia. Anggran belanja Negara terdiri dari
penerimaan berupa hasil pungutan pajak dan pengeluaran yang dapat berupa “government
expenditure” dan “government transfer’’, maka sering pula dikatakan
bahwa kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa tindakan
memperbesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak memperbesar atau memperkecil
“government expenditure” dan atau memperbesar atau memperkecil “government
transfer” yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Pengertian
kebijakan fisakl menurut para ahli :




2. Tujuan kebijakan fiskal
Tujuan kebijakn fiskal adalah
untuk mempengaruhi jalannya perekonomian melalui beberapa variabel. Yaitu
dilakukan dengan jalan memperbesar atau memperkecil pengeluaran komsumsi
pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang
diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y)
dan tingkat kesempatan kerja (N).
Tujuan utama kebijakan fiskal
adalah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga, implementasinya
untuk menggerakan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggaran pendapatan dan
belanja negara (APBN). Dengan semakin kompleknya struktur ekonomi perdangangan
dan keuangan. Maka semakin rumit pula penanggulangan inflasi. Kombinasi beragam
harus digunakan secara tepat seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter,
perdagangan harga. Dalam kebijakan fiscal, inflasi dikendalikan dengan suplus
anggaran.
Secara garis
besar, tujuan kebijakan fiskal adalah untuk memengaruhi jalannya perekonomian
dengan berbagai sasaran berikut ini:
1.
Meningkatkan PDB dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal bertujuan
untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara maksimal karena berpengaruh besar
dengan pemasukan atau pendapatan negara, meliputi: bea dan cukai, pajak bumi
dan bangunan, pajak penghasilan, devisa negara, impor, pariwisata, dan lainnya.
Selain
itu, contoh pengeluaran negara yang dimaksud di antaranya:
- Pembangunan sarana dan
prasarana umum.
- Belanja persenjataan.
- Proyek pemerintah.
- Pesawat dan program lain untuk
kesejahteraan masyarakat.
2.
Memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Seperti yang kita
ketahui, pengangguran merupakan salah satu masalah yang menjadi momok di suatu
negara. Di Indonesia, tingkat pengangguran sudah berkurang 140.000 jiwa.
Menurut
persentase tingkat pengangguran terbuka, jika pada Februari 2017 angkanya
mencapai 5,33%, pada Februari tahun ini angkanya berada di level 5,13%.
Hal tersebut
juga tidak terlepas dari pelaksanaan kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal memang
diaplikasikan serta menjadi prioritas dalam upaya pencegahan timbulnya
pengangguran.
3.
Menstabilkan harga-harga barang/mengatasi inflasi. Turunnya harga suatu
barang membuat hilangnya harapan untuk mendapatkan keuntungan bagi sektor
swasta. Akan tetapi, harga yang terus meningkat juga bisa mengakibatkan
inflasi.
Di sisi
lain, inflasi bisa memberikan keuntungan seperti menciptakan kesempatan kerja
penuh. Akan tetapi, inflasi juga bisa berdampak negatif pada kelompok atau
orang yang berpenghasilan rendah karena daya beli jadi menurun.
Masalah
inflasi yang tak kunjung stabil berpotensi besar membuat kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah berkurang. Melalui kebijakan fiskal, tingkat
pendapatan nasional, kesempatan kerja, tinggi rendahnya investasi nasional, dan
distribusi penghasilan nasional pun diharapkan akan berjalan dengan baik.
BAB III
PEMBAHASAN DAN ANALISA
Kebijakan fiscal berada dalam wewenang DPR, dan biasanya
diprakarsai oleh lembaga eksekutif pemerintah. Instrument kebijakan fskal
adalah tariff/pajak dan pengeluaran pemerintah. Kaum fiskalis (Keynes)
cenderung menginginkan peran aktif pemerintah, dan karena itu sangat ingin
menggunakan kenaikan pengeluaran pemerintah dan pajak sebagai perangkat
kebijakan stabilitas, dan ini ditempuh dengan maksud memengaruhi pengeluaran
agregat dalam perekonomian. Kebijakan fiscal merupakan hal penting untuk
mengatasi pengangguran yang relative serius.
Melalui kebijakan fiscal, pengeluaran agregat dapat
ditambah, sehingga akan menaikkan pendapatan nasional dan serapan tenaga kerja.
Keputusan mengurangi pajak akan memberi insentif bagi masyarakat untuk mmbeli
barang dan jasa, yang pada akhirnya pengeluaran agregat akan naik. Selanjutnya,
dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah melalui peningkatan pembelian barang
dan jasa yang diperlukan maupun menambah investasi, pemerintah akan
meningkatkan pengeluaran agregat. Sebaliknya, bila terjadi inflasi atau tingkat
penggunaan tenaga kerja penuh, langkah yang arus ditempuh yaitu mengurangi
belanja pemeritah dan menaikkan pajak.
A.
Fungsi Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal memiliki beberapa fungsi strategis, antara lain:
1. Alokasi
Fungsi alokasi pada kebijakan fiskal dimaksudkan sebagai fungsi kebijakan yang mengalokasikan barang-barang produksi. Ketika alokasi barang-barang produksi ini lancar dan tepat sasaran maka kebutuhan masyarakat akan terpenuhi. Kebijakan fiskal ini mendukung kelancaran alokasi barang produksi tersebut.
Fungsi alokasi pada kebijakan fiskal dimaksudkan sebagai fungsi kebijakan yang mengalokasikan barang-barang produksi. Ketika alokasi barang-barang produksi ini lancar dan tepat sasaran maka kebutuhan masyarakat akan terpenuhi. Kebijakan fiskal ini mendukung kelancaran alokasi barang produksi tersebut.
2.
Distribusi
Fungi kebijakan fiskal juga sebagai instrumen untuk pendistribusian hasil kegiatan ekonomi, agar tiap-tiap daerah tidak terlalu timpang perkembangan ekonominya. Jika kebijakan fiskal tidak menyentuh distribusi pendapatan maka ketimpangan antar daerah bisa semakin besar dan menimbulkan permasalahan ekonomi baru.
Fungi kebijakan fiskal juga sebagai instrumen untuk pendistribusian hasil kegiatan ekonomi, agar tiap-tiap daerah tidak terlalu timpang perkembangan ekonominya. Jika kebijakan fiskal tidak menyentuh distribusi pendapatan maka ketimpangan antar daerah bisa semakin besar dan menimbulkan permasalahan ekonomi baru.
3. Fungsi
Stabilitas
Kebijakan fiskal juga berfungsi menciptakan stabilitas perekonomian dengan cara di antaranya, meningkatkan kesempatan kerja serta mengatur harga-harga supaya stabil. Jika perekonomian berjalan dengan stabil, maka pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun akan semakin meningkat. Tujuan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat merupakan pondasi dari fungsi stabilitas kebijakan fiskal.
Kebijakan fiskal juga berfungsi menciptakan stabilitas perekonomian dengan cara di antaranya, meningkatkan kesempatan kerja serta mengatur harga-harga supaya stabil. Jika perekonomian berjalan dengan stabil, maka pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun akan semakin meningkat. Tujuan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat merupakan pondasi dari fungsi stabilitas kebijakan fiskal.
B.
Jenis Kebijakan Fiskal
Dipandang
dari pos pendapatan dan pengeluaran, kebijakan fiskal dibagi menjadi empat
macam, antara lain:
1.
Kebijakan anggaran surplus
Kebijakan anggaran surplus merupakan
kebijakan fiskal dimana pemerintah tidak menggunakan keseluruhan pendapatan.
Dengan tidak dialokasikannya pendapatan negara secara penuh maka pundi-pundi
negara akan berlimpah.
Kebijakan anggaran surplus ini ditempuh manakala inflasi yang beredar dipandang cukup tinggi atau lebih tinggi dibandingkan target yang ditetapkan. Untuk mengatasi inflasi yang cukup tinggi pemerintah memotong atau menghentikan sementara beberapa pos-pos pengeluarannya. Dengan ditutupnya keran pengeluaran negara maka jumlah uang yang beredar di masyarakat bisa berangsur-angsur berkurang dan selanjutnya secara bertahap akan menurunkan tingkat inflasi.
Kebijakan anggaran surplus ini ditempuh manakala inflasi yang beredar dipandang cukup tinggi atau lebih tinggi dibandingkan target yang ditetapkan. Untuk mengatasi inflasi yang cukup tinggi pemerintah memotong atau menghentikan sementara beberapa pos-pos pengeluarannya. Dengan ditutupnya keran pengeluaran negara maka jumlah uang yang beredar di masyarakat bisa berangsur-angsur berkurang dan selanjutnya secara bertahap akan menurunkan tingkat inflasi.
2.
Kebijakan anggaran deficit
Kebijakan anggaran defisit merupakan
kebijakan fiskal yang ditempuh untuk mengatasi kelesuan perekonomian atau untuk
mengatasi situasi deflasi yang dialami suatu negara.
Secara garis besar kebijakan fiskal yang satu ini merupakan kebijakan dimana pos pengeluaran negara jauh lebih besar dibanding pos pendapatan.
Untuk mendanai pos pengeluaran yang dirancang lebih besar dibanding pemasukan, pemerintah menggunakan pinjaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan mendorong pengeluaran pemerintah, diharapkan konsumsi di masyarakat bisa naik dan selanjutnya akan mendorong perekonomian.
Secara garis besar kebijakan fiskal yang satu ini merupakan kebijakan dimana pos pengeluaran negara jauh lebih besar dibanding pos pendapatan.
Untuk mendanai pos pengeluaran yang dirancang lebih besar dibanding pemasukan, pemerintah menggunakan pinjaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan mendorong pengeluaran pemerintah, diharapkan konsumsi di masyarakat bisa naik dan selanjutnya akan mendorong perekonomian.
3.
Kebijakan anggaran seimbang
Kebijakan anggaran seimbang
merupakan bentuk kebijakan fiskal yang mengharuskan pos pengeluaran harus
seimbang dengan pos pendapatan. Pemerintah dengan kebijakan ini akan diharuskan
menyesuaikan pengeluaran dengan pemasukan yang diterima.
Dengan kebijakan anggaran seimbang, pemerintah tidak perlu meminjam dana dari pihak lain dan akhirnya menghindari hutang negara.
Meski demikian, jika kondisi perekonomian dilanda deflasi serta tingkat investasi yang masuk mengalami penurunan, kebijakan fiskal jenis ini tidak akan membantu dan akhirnya berdampak pada melambatnya perekonomian.
Dengan kebijakan anggaran seimbang, pemerintah tidak perlu meminjam dana dari pihak lain dan akhirnya menghindari hutang negara.
Meski demikian, jika kondisi perekonomian dilanda deflasi serta tingkat investasi yang masuk mengalami penurunan, kebijakan fiskal jenis ini tidak akan membantu dan akhirnya berdampak pada melambatnya perekonomian.
4.
Kebijakan anggaran dinamis
Kebijakan anggaran dinamis merupakan jenis kebijakan fiskal
yang mirip dengan kebijakan anggaran seimbang, namun laju pos pendapatan dan
pengeluaran terus bertambah tiap waktu. Lewat kebijakan ini, pemerintah harus
memastikan pendapatan terus naik seiring dengan kebutuhan belanja pemerintah
yang diprediksi akan naik pula.
Dipandang
dari sifatnya, kebijakan fiskal terdiri dari dua macam, antara lain:
1.
Kebijakan fiskal discretionary
Kebijakan fiskal discretionary merupakan jenis kebijakan
fiskal yang digunakan pemerintah untuk menyingkapi perubahan kondisi ekonomi.
Kebijakan fiskal yang satu ini tidak memiliki atau mengikuti aturan yang baku.
Kebijakan fiskal discretionary dilakukan dengan melakukan perubahan pada
anggaran belanja negara, lewat berbagai instrumen, seperti perubahan aturan
perpajakan atau perubahan pos-pos pengeluaran.
2.
Kebijakan fiskal pasif
Kebijakan fiskal pasif atau bisa juga disebut kebijakan
automatic stabilizers merupakan jenis kebijakan fiskal yang menekankan pada
aspek penyesuaian otomatis tanpa adanya campur tangan pemerintah.
Kebijakan fiskal yang satu ini berkaitan erat dengan
pengenaan sejumlah pajak, baik langsung maupun tidak langsung. Pengenaan pajak
langsung dan tidak langsung ini berkaitan erat dengan pendapatan nasional.
Semakin tinggi pendapatan nasional, maka semakin tinggi pula arus pendapatan
negara dari pajak. Penerimaan negara dari pajak ini juga berbanding lurus
dengan arus pendapatan yang ada di masyarakat.
Nah, ada pajak berfungsi sebagai rem yang secara otomatis mampu merespon adanya perubahan pada pendapatan nasional. Keberadaan pajak-pajak ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal pasif atau automatic stabilizers atau bisa juga disebut kebijakan fiskal built-in stabilizer.
Nah, ada pajak berfungsi sebagai rem yang secara otomatis mampu merespon adanya perubahan pada pendapatan nasional. Keberadaan pajak-pajak ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal pasif atau automatic stabilizers atau bisa juga disebut kebijakan fiskal built-in stabilizer.
C.
Peranan
kebijakan fiskal dalam perekonomian
Kebijakan fiskal berperan mempengaruhi keadaan perekonomian agar
berjalan dengan lebih baik. Hal ini dilakukan dengan cara memperbesar ataupun
memperkecil pengeluaran pemerintah (G), penerimaan pajak (Tx), dan jumlah transfer
oleh pemerintah (Tr) peranan kebijakan fiskal antara lain sebagai berikut:
1. Menurunkan tingkat inflasi
Pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal berupa tindakan
memperkecil pengeluaran pemerintah. Hal tersebut, dapat dilakukan jika pemerintah
membatalkan atau menunda proyek-proyek yang telah direncanakan sebelumnya.
Maka, jumlah uang yang beredar akan menurun. Meningkatkan perolehan pajak
merupakan cara yang dapat ditempuh oleh pemerintah. Melalui upaya menumbuhkan
kesadaran pajak masyarakat serta pengenaan tarif pajak yang tinggi untuk
beberapa komponen pajak yang dianggap perlu.
2. Meningkatkan produk domestik bruto
Pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal yaitu memperbesar
pengeluaran pemerintah (G). Hal tersebut, dapat dilakukan dengan merencanakan
dan melaksanakan proyek-proyek pembangunan yang didanai oleh APBN. Dengan
adanya proyek tersebut, maka akan terjadi permintaan barang dan jasa. Sehingga,
akan mendorong adanya produksi oleh masyarakat.
Kebijakan fiskal lainnya yang dapat meningkatkan produk domestik
bruto adalah peningkatan transfer pemerintah (Tr). Transfer pemerintah (Tr)
dapat berupa bantuan bencana alam, beasiswa pelajar, bantuan kepada rakyat
miskin dan subsidi dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang pada gilirannya
meningkatkan permintaan barang maupun jasa, yang akhirnya mendorong kegiatan
produksi oleh pengusaha.
3. Mengurangi tingkat pengangguran
Mengurangi tingkat pengangguran, pemerintah dapat mengambil
kebijakan fiskal, yaitu memperbesar pengeluaran pemerintah (G) dan memperbesar
transfer pemerintah (Tr) berupa subsidi kepada pengusaha, pengurangan pajak
terhadap pengusaha dan sebagainya. Pengeluran pemerintah untuk mendanai
proyek-proyek pembangunan membutuhkan jasa tenaga kerja, dengan demikian pengangguran
dapat dikurangi.
4. Meningkatkan pendapatan masyarakat
Pengeluaran pemerintah (G), misalnya proyek pembangunan jalan,
jembatan, gedung pemerintah, pembelian barang berupa peralatan kantor, rumah
sakit, militer memberikan pendapatan kepada masyarakat karena semuanya itu
melibatkan tenaga kerja serta memberikan keuntungan kepada pengusaha. Penyedia
bahan bangunan mendapatkan kentungan saat dilaksanakan proyek pembangunan.
Pedagang peralatan kantor, peralatan rumah sakit, militer mendapat keuntungan
saat pemerintah melakukan pembelian barang.
D.
Pengaruh
resiko kebijakan fiskal
Resiko fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan defisit APBN
yang disebabkan oleh sesuatu diluar kendali pemerintah. Pengungkapan resiko
fiskal sangat perlu untuk empat tujuan strategis, yaitu:
1). Peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan
(stakeholder) dalam pengelolaan kebijakan fiskal.
2). Meningkatkan keterbukaan fiskal.
3). Meningkatkan tanggung jawab fiskal
4). Menciptakan kesinambungan fiskal
Resiko
fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama, yaitu:
1. Resiko ekonomi makro
Penyusunan APBN indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan
sebagai dasar penyusunan adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku
bunga sertifikat Bank Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah
Indonesia dan lifting minyak. Secara umum sumber resiko fiskal yang dihadapi
oleh APBN terutama berasal dari dua resiko utama, yakni:
a. Inflasi
Pemerintah
memperoyeksikan angka inflasi tahun 2014 sebesar 5,3 % lebih rendah dari
tingkat inflasi pada tahun 2013, yang mencapai angka yang cukup tinggi yaitu
sebesar 8,3 %. Sementara pada tahun 2015, BI (bank Indonesia) sudah menetapkan
besaran inflasi sekitar 4,4 % atau berada pada kisaran rentang sasaran inflasi
yang telah ditetapkan sebesar 4,0 ± 1,0 %.
b. Harga Minyak
Pemerintah
memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 105 per barel s/d US$ 95 per
barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak dipasaran dunia.
2. Resiko utang dinamika ekonomi makro.
Pengelolaan resiko utang diperlukan agar target pembiayaan utang
dapat diperoleh dengan biaya yang wajar dan tidak menimbulkan penumpukkan beban
utang yang tidak terkendali pada masa yang akan mendatang. Pada dasarnya resiko
utang terdiri dari empat, antara lain:
1). Resiko pasar
Terdiri dari resiko nilai tukar, resiko tingkat bunga dan resiko
likuiditas yang timbul sebagai akibat dari ketikpastian kondisi pasar keuangan
yang dinamis. Resiko nilai tukar terutama berasal dari utang memlaui penjaman
luar negeri, sedangkan resiko tingkat bunga bersumber dari pinjaman luar negeri
berbasis LIBOR dan SBN berbasis SBI 3 bulan.
2). Resiko operasional
Resiko operasional adalah resiko yang disebabkan oleh kegagalan
pada orang, proses bisnis dan sistem diunit terkait. Serta yang ditimbulkan
oleh aspek ilegal. Resiko ini antara lain dapat berupa gagal bayar akibat
kelalaian manusia untuk kegagalan sistem yang berdampak pada penurunan
sorvereign credit rating.
3). Resiko reputasi
Resiko reputasi merupakan resiko penurunan kredibilitas
pengelolaan utang dari sudit pandang investor dan lender yang disebabkan oleh
rendahnya tingkat kepastian dan konsistensi penerapan strategi pengelolaan
utang.
3. Kewajiban kontijensi pemerintah pusat
Kewajiban kontijensi merupakan kewajiban potensial yang timbul
dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya
suatu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam
kendali pemerintah. Kewajiban kontijensi pemerintah pusat yang menjadi resiko
fiskal bersumber dari pemberian dukungan dan/atau pinjaman pemerintah atas
proyek-proyek infrastruktur, kewajiban yang timbul akibat program pensiun dan
tabungan hari tua pegawai negeri.
4. Desentralisasi fiskal
Kebijakan desentralisasi fiskal dilakukan dengan tujuan untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan,
pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah
dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan
kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Republik Kesatuan Indonesia. Dalam
hal pelaksanaannya, penerapan kebijakan ini selain menghasilkan hal-hal positif
sebagaimana yang diharapkan ternyata juga berpotensi menimbulkan resiko fiskal.
Resiko fiskal dari desntralisasi fiskal diantaranya bersumber dari kebijakan
daerah, tunggakan pemerintah daerah atas pengembalian penerusan pinjaman dari
luar negari dari rekening pinjaman daerah serta pengalihan pajak pusat menjadi
pajak daerah.
E.
Instrumen Kebijakan Fiskal
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran
pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Asumsinya, jika tarif pajak
diturunkan maka kemampuan daya beli di masyarakat akan meningkat dan industri
pun bisa meningkatkan jumlah penjualan. Begitu juga sebaliknya.
Pada fiscal policy terdapat dua instrumen
utama, yaitu pengeluaran (belanja negara) dan pendapatan (dari pajak). Berikut
penjelasan singkatnya:
1.
Pendapatan Negara (Pajak)
Pajak
adalah instrumen fiskal yang dipakai oleh pemerintah untuk membiayai
pembangunan. Pajak tersebut bersifat memaksa dan tercantum dalam konstitusi,
dimana semua wajib pajak (perorangan dan badan usaha) wajib memberikan
kontribusi pada negara.
2.
Pengeluaran Negara
Semua pengeluaran negara disusun dalam Anggaran Pembelanjaan
Negara (APBN). Pengeluaran pemerintah ini ada banyak sekali jenisnya, mulai
dari biaya untuk pembangunan infrastruktur, biaya pembangunan untuk masyarakat
umum, hingga biaya untuk keperluan operasional pemerintah sendiri.
Ada banyak
sekali contoh kebijakan fiskal yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Berikut ini adalah beberapa contoh penerapan kebijakan tersebut:
1. Pemerintah memutuskan untuk
menaikkan pajak untuk menambah pendapatan negara.
2. Pemerintah mengeluarkan obligasi
untuk meminjam uang dari negara asing.
3. Pemerintah mewajibkan masyarakat
memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk menambah wajib pajak.
4. Mengelola anggaran dengan mengurangi
pembelajaan negara dan atau menaikkan pajak agar perekonomian menjadi lebih
stabil.
F.
Peran Pajak Dalam Kebijakan Fiskal
Pajak merupakan bagian yang tak terpisahkan pada kebijakan
fiskal. Pasalnya, pajak merupakan kontributor terbesar dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, pajak merupakan instrumen
fiskal yang sangat efektif dalam mengarahkan perekonomian.
Ketika penerimaan negara dari sektor pajak tinggi, maka
pemerintah akan mampu mengalokasikannya ke beberapa program strategis.
Program-program pembangunan infrastruktur serta alokasi subsidi pada beberapa
sektor strategis nasional juga sangat bergantung dari penerimaan negara, salah
satunya dari pajak.
Lewat alokasi yang tepat maka kebijakan fiskal akan mampu
memenuhi tujuan-tujuan yang ditetapkan, seperti menciptakan keadilan sosial
serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Contoh nyata peran pajak dalam kebijakan fiskal adalah pada
2009 silam. Saat itu, dalam merespon kondisi ekonomi global yang kurang
kondusif, pemerintah mengambil keputusan memberlakukan insentif pajak, misalnya
penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh), pajak yang ditanggung pemerintah serta
meningkatkan besaran penghasilan tidak kena pajak.
Lewat kebijakan perpajakan ini, daya beli masyarakat tetap
stabil dan membuat konsumsi masyarakat tetap tumbuh. Ketika konsumsi di
masyarakat tetap tumbuh maka kegiatan ekonomi tidak berjalan stagnan.
Itulah pentingnya pajak bagi kebijakan fiskal dan contoh
kecil di atas membuktikan bahwa pajak sangat berperan penting, tak hanya
sebagai sumber penerimaan negara tetapi juga sebagai instrumen yang bisa
diberlakukan untuk mengarahkan laju perekonomian.
G. Contoh Kasus Kebijakan Fiskal
v Biayai 49% Proyek MRT, Pemerintah
Pusat Pastikan Fiskal Aman
Keputusan perombakan beban anggaran investasi Mass Rapid
Transit (MRT) oleh pemerintah pusatyang naik tipis 1%, diyakini Menteri
Keuangan Agus Martowardojo tidak akan menggoyahkan posisi fiskal Indonesia.
“Dampak peningkatan investasi MRT ke fiskal kita bisa terkelola,” ujarnya di
Jakarta, Rabu (16/1/2013)malam.
Dia menerangkan seluruh pinjaman ke Japan International
Cooperation Agency (JICA) akan ditanggung pemerintah pusat. Dan selanjutnya,
pemerintah pusat bakal mendelegasikan 51% porsi pendanaan MRT kepada pemerintah
provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya, pemerintah memutuskan pembagian jatah investasi
MRT 49% untuk pemerintah pusat yang mencerminkan pembangunan prasarana kereta
api itu, dan untuk sarana, seperti depo, stasiun oleh pemerintah daerah 51%.
Gubernur
DKI Jakarta Joko Widodo menuturkan pihaknya akan perhitungan ulang. Biaya
investasi MRT akan disesuaikan dengan kesanggupan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah DKI Jakarta.
Pria yang akrab dipanggil Jokowi ini sebelumnya mengajukan
sharing investment proyek MRT sebesar 60:40, karena keberatan dengan usul
pemerintah pusat sebesar 58:42. Sementara, nilai total proyek MRT yang
disetujui sebesar Rp 15,7 triliun. (Fik/Ndw)
Naiknya
Harga BBM Merupakan Kebijakan Fiskal Di Indonesia
Tentu Anda sering mendengar pemberitaan di media massa
mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Harga BBM dari waktu ke waktu
senantiasa naik. Apa pengaruh kenaikan harga BBM ini terhadap keuangan negara?
Apakah diuntungkan atau dirugikan? Sebagai negara penghasil minyak bumi tentu
akan diuntungkan dengan adanya kenaikan harga minyak bumi di dunia. Namun, kenyataannya
negara tetap dirugikan dengan adanya kenaikan harga tersebut. Mengapa?
Karena jumlah konsumsi minyak dalam negeri lebih besar daripada jumlah
yang diproduksi sehingga negara harus mengimpor untuk memenuhi kebutuhan
konsumsi dalam negeri. Di satu sisi, harga BBM di dalam negeri lebih rendah
dibanding harga di pasar internasional. Ini karena adanya subsidi BBM.
Subsidi merupakan pengeluaran pemerintah. Sehingga kenaikan
harga minyak bumi justru akan meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk subsidi
BBM. Tingginya subsidi yang harus dibayarkan akan membebani APBN. Kemudian, apa
yang dilakukan pemerintah untuk menekan pengeluaran subsidi tersebut, agar
keuangan negara (APBN) tetap aman? Pemerintah kadang perlu mengubah pengeluaran
dan penerimaan dalam APBN untuk menyesuaikan dengan kondisi pada waktu itu.
Kebijakan yang dilakukan dengan cara mengubah pengeluaran dan penerimaan negara
yang bertujuan untuk menciptakan stabilitas ekonomi, kesempatan kerja,
pertumbuhan ekonomi, serta keadilan dalam distribusi pendapatan kita kenal
dengan kebijakan fiskal atau politik fiskal.
v Kebijakan Fiskal Dalam Mengatasi
Inflasi
Contoh kebijakan fiskal dapat dilihat pada beberapa langkah
yang telah ditempuh pemerintah untuk mengatasi beberapa permasalah ekonomi yang
pernah membelit Indonesia. langkah-langkah tersebut sepenuhnya adalah penerapan
dari kebijakan fiskal yang dilakukan melalui dengan seksama dan juga
mempertimbangkan banyak faktor ekonomi lain di dalamnya. Kebijakan fiskal
sendiri pada dasarnya merupakan kebijakan dari pemerintah yang berhubungan erat
dengan keadaan finansial negara. Dan sebagai contoh nyata penerapan kebijakan
fiskal yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah dalam hal penyelesaian
permasalahan inflasi.
Proses penanganan masalah inflasi dengan menggunakan
kebijakan fiskal tentunya dilakukan melalui beberapa tahap. Namun yang jelas
adalah dalam masalah ini instrument kebijakan fiskal yang menjadi kajian utama
adalah mengenai pajak negara. Mengapa pajak? Karena dalam contoh kebijakan
fiskal berikut ini pajaklah yang akan memberikan pengaruh terhadap inflasi
secara langsung. Inflasi pada dasarnya adalah keadaan dimana penurunan nilai
mata uang dari sebuah negara yang diakibatkan karena terlalu banyaknya uang
yang beredar di masyarakat jika dibandingkan dengan produk barang atau pun jasa
yang ada saat itu. Dan dengan mengontrol pendapatan pajak, dalam hal ini
dinaikan jumlah pajaknya, maka akan mengurangi jumlah uang yang beredar.
Memang benar jika dengan penerapa kebijakan melalui penaikan
pajak tersebut maka akan menimbulkan masalah ekonomi yang lain yaitu makin
mahalnya harga barang barang di pasaran, namun hal ini tentunya dibarengi
dengan makin sedikitnya uang yang beredar dan menurunnya angka inflasi. Dan
jika tingkat inflasi bisa terkendali maka secara global perekonomian pun
termasuk proses produksi dalam negeri bisa berjalan lebih baik. Dalam hal ini
pemerintah tentunya juga mengkombinasikan dengan kebijakan moneter untuk
mengontrol laju nilai mata uang.
BAB
IV
PENUTUP
A.Kesimpulan
Berdasarkan
dari pembahasan yang telah dikemukakan maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu
negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan
fiskal dapat dibedakan kepada dua golongan : penstabil otomatik dan kebijakan
fiskal diskresioner. Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan
jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu
: Kebijakan Anggaran Seimbang, Kebijakan Anggaran Defisit, Kebijakan Anggaran
Surplus, Kebijakan Anggaran Dinamis.
Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
Kebijakan
fiskal di lakukan dengan tujuan untuk mengelola isi permintaan barang dan jasa,
untuk mempertahankan produksi Yang mendekati full employment dan untuk
mempertahankan tingkat harga barang dan jasa agar inflasi dan deflasi tidak
terjadi.
Bagi
negara sedang berkembang sebenarnya sulit untuk menyesuaikan antara pendapatan
negara yang sedang berkembang rendah sedangkan kebutuhan untuk menyediakan
barang dan jasa serta membelanjai pengeluaran yang lainya lebih besar.
Sedangkan kebijakan campuran adalah merupakan campuran daari dua kebijakan
bdiatas yang di lakukan dengan cara mengubah pengeluaran, pengenaan pajak
ataupun jumlah uang yang beredar secara bersama-sama.
B.Saran
Berdasarkan
kesimpulan yang dikemukakan sebelumnya, ada beberapa saran yang dapat dijadikan
sebagai rekomendasi kebijakan bagi pemerintah dalam memformulasikan kebijakan
fiskal, yaitu sebagai berikut :
Untuk
meratakan (smooth) pengaruh siklus dalam perekonomian, maka pemerintah harus
mengubah arah kebijakan fiskal dari procyclical menjadi countercyclical fiscal
policy. Agar pengaruh kebijakan fiskal efektif, factor krusial yang menentukan
adalah adanya penilaian yang akurat tentang siklus ekonomi dan dampaknya
terhadap anggaran. Faktor lain yang tidak kalah pentingnya adalah adanya
kerangka kerja kebijakan fiskal (fiscal policyframeworks) sebagai mekanisme
penting untuk mendorong disiplin anggaran, antara lain dengan
mengimplementasikan kerangka kebijakan fiskal jangka menengah (medium-term
fiscal frameworks) yang telah ditetapkan. Hal ini akan membuka peluang bagi
pelaksanaan kebijakan fiskal countercyclical yang efektif dan kredibel.
Pemerintah
harus meningkatkan efektivitas penstabil otomatis (automatic stabilizers),
dalam rangka menjalankan fungsi stabilisasi kebijakan fiskal. Karena penstabil
otomatis memiliki beberapa keuntungan, yaitu : Pertama, dapat merespon
perubahan siklus ekonomi dengan tepat waktu (timely) dan dapat diprediksikan.
Hal ini membantu para pelaku ekonomi untukmembangun ekspektasi yang benar dan
meningkatkan kepercayaan mereka. Kedua, bereaksi dengan intensitas yang
disesuaikan terhadap ukuran deviasi kondisi ekonomi dari yang diharapkan ketika
rencana anggaran disetujui. Ketiga, penstabil otomatis beroperasi secara
simetris dengan siklus ekonomi, sehingga mengontrol terjadinya ekonomi yang
memanas (overheating) pada waktu booms dan mendorong kegiatan ekonomi selama
resesi. Upaya yang dapat dilakukan antara lain melalui reformasi sistem
perpajakan untuk mengurangi tax evasion pada pajak penghasilan. Upaya lain yang
juga mungkin dilakukan adalah dengan mengintroduksi skim jaminan bagi
pengangguran (unemployment insurance schemes).
DAFTAR PUSTAKA
Sukirno, Sadono, 2003, Pengantar Ekonomi Mikro, Jakarta:
Raja Gafindo Persada.
Iskandar, Putong, 2002, Pengantar Ekonomi
Mikro dan Makro, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Boediono, 1982, Seri Sipnosis Pengantar Ilmu
Ekonomi No.2 Ekonomi Makro 4, Yogyakarta: Badan Penerbitan
Fakultas Ekonomi.
http://yantiruby.blogspot.com/2013/05/kebijakan-fiskal.html, diakses 07 Maret 2015, pukul
16.12 WIB.
Mashudi,
Djohan, Taufiq, M, Priana Wiwin, 2017, Pengantar
Teori Ekonomi, Yogyakarta: Gosyen Publishing.
Hasyim,
Ibrahim, Ali, 2017, Edisi Pertama, Ekonomi
Makro, Depok: PT. Kharisma Putra Utama.
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home