Tuesday, 3 December 2019

MAKALAH KEBIJAKAN FISKAL


KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Tanpa pertolongan-Nya mungkin tidak akan sanggup menyelesaikan makalah ini dengan baik.

Dalam makalah ini dibahas tentang “KEBIJAKAN FISKAL DALAM MAKRO EKONOMI”, sebagai bahan tambahan pengetahuan mengenai bagaimana dampak dari adanya penerapan kebijakan fiskal terhadap pembangunan ekonomi. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan dapat memberikan wawasan yang lebih luas.

Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada dosen dan semua pihak yang telah banyak membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.

Penyusun menyadari bahwa makalah ini memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu penyusun sangat mengharapkan masukan dari pembaca baik berupa saran maupun kritikan yang sifatnya membangun. Sehingga kedepannya penyusun bisa membuat makalah yang lebih baik lagi.

Jakarta, 13 November 2019




Penulis

BAB 1

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran dan belanja negara yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Kebijakan fiskal bukan semata-mata kebijakan dalam bidang perpajakan, akan tetapi menyangkut bagaimana mengelola pemasukan dan pengeluaran negara untuk mempengaruhi perekonomian. Kebijakan fiskal memiliki tujuan yang sama persis dengan kebijakan moneter. Perbedaan tersebut terletak pada instrument kebijakan yang diterapkannya, yaitu dalam kebijakan moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang yang beredar, sedangkan dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluarannya.
Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari campur tangan pemerintah, karena pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu yang menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada keberlangsungan negara itu sendiri. Kebijakan ekonomi sangat beragam dan bermacam-macam pula kebijakannya. Oleh sebab itu, pemerintah wajib menganut salah satu kebijakan ekonomi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pemerintah. Apapun sistem ekonomi yang dianut pemerintah, maka itulah sistem ekonomi yang terbaik bagi perekonomian rakyat, meskipun nantinya dalam perjalanannya memiliki berbagai kelemahan.

B.     Rumusan Masalah

·         Apa yang dimaksud dengan kebijakan fiskal?
·         Apa tujuan kebijakan fiskal?
·         Apa saja fungsi kebijakan fiskal?
·         Apa peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian?
·         Bagaimana pengaruh resiko kebijakan fiskal?

C.    Tujuan Penulisan Makalah

·         Untuk mengetahui pengertian kebijakan fiskal.
·         Untuk mengetahui tujuan kebijakan fiskal.
·         Untuk mengetahui fungsi kebijakan fiskal.
·         Untuk mengetahui peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian..
·         Untuk mengetahui pengaruh resiko kebijakan fiskal.




BAB II

LANDASAN TEORI


1.      Pengertian Kebijakan Fiskal
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, fiskal berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara. Kata fiskal itu sendiri berasal dari bahasa latin yaitu fiscus yang merupakan nama seseorang yang memiliki atau memegang kekuasaan atas keuangan pada zaman Romawi kuno. Sedangkan, dalam Bahasa Inggris fiskal disebut fisc yang berarti pembendaharaan atau pengaturan keluar masuknya uang yang ada dalam kerajaan.
Pengertian Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengarahkan dan mengelola kondisi perekonomian negara menjadi lebih baik atau lebih produktif dari sebelumnya. Instrumen utama dari kebijakan fiskal adalah pendapatan dari pajak dan juga pengeluaran / belanja negara.
Dari semua unsur APBN hanya pembelajaan negara atau pengeluaran negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Kebijakan Fiskal yang sering disebut “politik fiskal” atau “fiscal policy” biasa diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja Negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomia. Anggran belanja Negara terdiri dari penerimaan berupa hasil pungutan pajak dan pengeluaran yang dapat berupa “government expenditure” dan “government transfer’’, maka sering pula dikatakan bahwa kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa tindakan memperbesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak memperbesar atau memperkecil “government expenditure” dan atau memperbesar atau memperkecil “government transfer” yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. 
Pengertian kebijakan fisakl menurut para ahli :
*      Sadono Sukirno, 2003 Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.
*      Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya.  Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
*      Sedangkaan menurut Nopirin, Ph. D. 1987, kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakkan dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta susunan permintaan agregat. Indicator yang biasa dipakai adalah budget defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak.
*      Menurut Alam (2007:57), pengertian kebijakan fisakl adalah kebijakan yang menyesuaikan pengeluaran dan penerimaan pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

2.      Tujuan kebijakan fiskal
Tujuan kebijakn fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian melalui beberapa variabel. Yaitu dilakukan dengan jalan memperbesar atau memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Tujuan utama kebijakan fiskal adalah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga, implementasinya untuk menggerakan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dengan semakin kompleknya struktur ekonomi perdangangan dan keuangan. Maka semakin rumit pula penanggulangan inflasi. Kombinasi beragam harus digunakan secara tepat seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan harga. Dalam kebijakan fiscal, inflasi dikendalikan dengan suplus anggaran.

Secara garis besar, tujuan kebijakan fiskal adalah untuk memengaruhi jalannya perekonomian dengan berbagai sasaran berikut ini:
1. Meningkatkan PDB dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara maksimal karena berpengaruh besar dengan pemasukan atau pendapatan negara, meliputi: bea dan cukai, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, devisa negara, impor, pariwisata, dan lainnya.
Selain itu, contoh pengeluaran negara yang dimaksud di antaranya:
  • Pembangunan sarana dan prasarana umum.
  • Belanja persenjataan.
  • Proyek pemerintah.
  • Pesawat dan program lain untuk kesejahteraan masyarakat.

2. Memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Seperti yang kita ketahui, pengangguran merupakan salah satu masalah yang menjadi momok di suatu negara. Di Indonesia, tingkat pengangguran sudah berkurang 140.000 jiwa.
Menurut persentase tingkat pengangguran terbuka, jika pada Februari 2017 angkanya mencapai 5,33%, pada Februari tahun ini angkanya berada di level 5,13%.
Hal tersebut juga tidak terlepas dari pelaksanaan kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal memang diaplikasikan serta menjadi prioritas dalam upaya pencegahan timbulnya pengangguran.
3. Menstabilkan harga-harga barang/mengatasi inflasi. Turunnya harga suatu barang membuat hilangnya harapan untuk mendapatkan keuntungan bagi sektor swasta. Akan tetapi, harga yang terus meningkat juga bisa mengakibatkan inflasi.
Di sisi lain, inflasi bisa memberikan keuntungan seperti menciptakan kesempatan kerja penuh. Akan tetapi, inflasi juga bisa berdampak negatif pada kelompok atau orang yang berpenghasilan rendah karena daya beli jadi menurun.
Masalah inflasi yang tak kunjung stabil berpotensi besar membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berkurang. Melalui kebijakan fiskal, tingkat pendapatan nasional, kesempatan kerja, tinggi rendahnya investasi nasional, dan distribusi penghasilan nasional pun diharapkan akan berjalan dengan baik.




BAB III
PEMBAHASAN DAN ANALISA
Kebijakan fiscal berada dalam wewenang DPR, dan biasanya diprakarsai oleh lembaga eksekutif pemerintah. Instrument kebijakan fskal adalah tariff/pajak dan pengeluaran pemerintah. Kaum fiskalis (Keynes) cenderung menginginkan peran aktif pemerintah, dan karena itu sangat ingin menggunakan kenaikan pengeluaran pemerintah dan pajak sebagai perangkat kebijakan stabilitas, dan ini ditempuh dengan maksud memengaruhi pengeluaran agregat dalam perekonomian. Kebijakan fiscal merupakan hal penting untuk mengatasi pengangguran yang relative serius.
Melalui kebijakan fiscal, pengeluaran agregat dapat ditambah, sehingga akan menaikkan pendapatan nasional dan serapan tenaga kerja. Keputusan mengurangi pajak akan memberi insentif bagi masyarakat untuk mmbeli barang dan jasa, yang pada akhirnya pengeluaran agregat akan naik. Selanjutnya, dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah melalui peningkatan pembelian barang dan jasa yang diperlukan maupun menambah investasi, pemerintah akan meningkatkan pengeluaran agregat. Sebaliknya, bila terjadi inflasi atau tingkat penggunaan tenaga kerja penuh, langkah yang arus ditempuh yaitu mengurangi belanja pemeritah dan menaikkan pajak.
A.    Fungsi Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal memiliki beberapa fungsi strategis, antara lain:
1. Alokasi
Fungsi alokasi pada kebijakan fiskal dimaksudkan sebagai fungsi kebijakan yang mengalokasikan barang-barang produksi. Ketika alokasi barang-barang produksi ini lancar dan tepat sasaran maka kebutuhan masyarakat akan terpenuhi. Kebijakan fiskal ini mendukung kelancaran alokasi barang produksi tersebut.

2. Distribusi
Fungi kebijakan fiskal juga sebagai instrumen untuk pendistribusian hasil kegiatan ekonomi, agar tiap-tiap daerah tidak terlalu timpang perkembangan ekonominya. Jika kebijakan fiskal tidak menyentuh distribusi pendapatan maka ketimpangan antar daerah bisa semakin besar dan menimbulkan permasalahan ekonomi baru.

3. Fungsi Stabilitas
Kebijakan fiskal juga berfungsi menciptakan stabilitas perekonomian dengan cara di antaranya, meningkatkan kesempatan kerja serta mengatur harga-harga supaya stabil. Jika perekonomian berjalan dengan stabil, maka pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun akan semakin meningkat. Tujuan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat merupakan pondasi dari fungsi stabilitas kebijakan fiskal.

B.     Jenis Kebijakan Fiskal
Dipandang dari pos pendapatan dan pengeluaran, kebijakan fiskal dibagi menjadi empat macam, antara lain:
1.      Kebijakan anggaran surplus
Kebijakan anggaran surplus merupakan kebijakan fiskal dimana pemerintah tidak menggunakan keseluruhan pendapatan. Dengan tidak dialokasikannya pendapatan negara secara penuh maka pundi-pundi negara akan berlimpah.
Kebijakan anggaran surplus ini ditempuh manakala inflasi yang beredar dipandang cukup tinggi atau lebih tinggi dibandingkan target yang ditetapkan. Untuk mengatasi inflasi yang cukup tinggi pemerintah memotong atau menghentikan sementara beberapa pos-pos pengeluarannya. Dengan ditutupnya keran pengeluaran negara maka jumlah uang yang beredar di masyarakat bisa berangsur-angsur berkurang dan selanjutnya secara bertahap akan menurunkan tingkat inflasi.

2.      Kebijakan anggaran deficit
Kebijakan anggaran defisit merupakan kebijakan fiskal yang ditempuh untuk mengatasi kelesuan perekonomian atau untuk mengatasi situasi deflasi yang dialami suatu negara.
Secara garis besar kebijakan fiskal yang satu ini merupakan kebijakan dimana pos pengeluaran negara jauh lebih besar dibanding pos pendapatan.
Untuk mendanai pos pengeluaran yang dirancang lebih besar dibanding pemasukan, pemerintah menggunakan pinjaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan mendorong pengeluaran pemerintah, diharapkan konsumsi di masyarakat bisa naik dan selanjutnya akan mendorong perekonomian.

3.      Kebijakan anggaran seimbang
Kebijakan anggaran seimbang merupakan bentuk kebijakan fiskal yang mengharuskan pos pengeluaran harus seimbang dengan pos pendapatan. Pemerintah dengan kebijakan ini akan diharuskan menyesuaikan pengeluaran dengan pemasukan yang diterima.
Dengan kebijakan anggaran seimbang, pemerintah tidak perlu meminjam dana dari pihak lain dan akhirnya menghindari hutang negara.
Meski demikian, jika kondisi perekonomian dilanda deflasi serta tingkat investasi yang masuk mengalami penurunan, kebijakan fiskal jenis ini tidak akan membantu dan akhirnya berdampak pada melambatnya perekonomian.

4.      Kebijakan anggaran dinamis
Kebijakan anggaran dinamis merupakan jenis kebijakan fiskal yang mirip dengan kebijakan anggaran seimbang, namun laju pos pendapatan dan pengeluaran terus bertambah tiap waktu. Lewat kebijakan ini, pemerintah harus memastikan pendapatan terus naik seiring dengan kebutuhan belanja pemerintah yang diprediksi akan naik pula.
Dipandang dari sifatnya, kebijakan fiskal terdiri dari dua macam, antara lain:
1.      Kebijakan fiskal discretionary
Kebijakan fiskal discretionary merupakan jenis kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah untuk menyingkapi perubahan kondisi ekonomi. Kebijakan fiskal yang satu ini tidak memiliki atau mengikuti aturan yang baku. Kebijakan fiskal discretionary dilakukan dengan melakukan  perubahan pada anggaran belanja negara, lewat berbagai instrumen, seperti perubahan aturan perpajakan atau perubahan pos-pos pengeluaran.
2.      Kebijakan fiskal pasif
Kebijakan fiskal pasif atau bisa juga disebut kebijakan automatic stabilizers merupakan jenis kebijakan fiskal yang menekankan pada aspek penyesuaian otomatis tanpa adanya campur tangan pemerintah.
Kebijakan fiskal yang satu ini berkaitan erat dengan pengenaan sejumlah pajak, baik langsung maupun tidak langsung. Pengenaan pajak langsung dan tidak langsung ini berkaitan erat dengan pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan nasional, maka semakin tinggi pula arus pendapatan negara dari pajak. Penerimaan negara dari pajak ini juga berbanding lurus dengan arus pendapatan yang ada di masyarakat.
Nah, ada pajak berfungsi sebagai rem yang secara otomatis mampu merespon adanya perubahan pada pendapatan nasional. Keberadaan pajak-pajak ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal pasif atau automatic stabilizers atau bisa juga disebut kebijakan fiskal built-in stabilizer.

C.     Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian
Kebijakan fiskal berperan mempengaruhi keadaan perekonomian agar berjalan dengan lebih baik. Hal ini dilakukan dengan cara memperbesar ataupun memperkecil pengeluaran pemerintah (G), penerimaan pajak (Tx), dan jumlah transfer oleh pemerintah (Tr) peranan kebijakan fiskal antara lain sebagai berikut:
1.    Menurunkan tingkat inflasi
Pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal berupa tindakan memperkecil pengeluaran pemerintah. Hal tersebut, dapat dilakukan jika pemerintah membatalkan atau menunda proyek-proyek yang telah direncanakan sebelumnya. Maka, jumlah uang yang beredar akan menurun. Meningkatkan perolehan pajak merupakan cara yang dapat ditempuh oleh pemerintah. Melalui upaya menumbuhkan kesadaran pajak masyarakat serta pengenaan tarif pajak yang tinggi untuk beberapa komponen pajak yang dianggap perlu.

2.    Meningkatkan produk domestik bruto
Pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal yaitu memperbesar pengeluaran pemerintah (G). Hal tersebut, dapat dilakukan dengan merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek pembangunan yang didanai oleh APBN. Dengan adanya proyek tersebut, maka akan terjadi permintaan barang dan jasa. Sehingga, akan mendorong adanya produksi oleh masyarakat.
Kebijakan fiskal lainnya yang dapat meningkatkan produk domestik bruto adalah peningkatan transfer pemerintah (Tr). Transfer pemerintah (Tr) dapat berupa bantuan bencana alam, beasiswa pelajar, bantuan kepada rakyat miskin dan subsidi dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang pada gilirannya meningkatkan permintaan barang maupun jasa, yang akhirnya mendorong kegiatan produksi oleh pengusaha.

3.    Mengurangi tingkat pengangguran
Mengurangi tingkat pengangguran, pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal, yaitu memperbesar pengeluaran pemerintah (G) dan memperbesar transfer pemerintah (Tr) berupa subsidi kepada pengusaha, pengurangan pajak terhadap pengusaha dan sebagainya. Pengeluran pemerintah untuk mendanai proyek-proyek pembangunan membutuhkan jasa tenaga kerja, dengan demikian pengangguran dapat dikurangi.

4.    Meningkatkan pendapatan masyarakat
Pengeluaran pemerintah (G), misalnya proyek pembangunan jalan, jembatan, gedung pemerintah, pembelian barang berupa peralatan kantor, rumah sakit, militer memberikan pendapatan kepada masyarakat karena semuanya itu melibatkan tenaga kerja serta memberikan keuntungan kepada pengusaha. Penyedia bahan bangunan mendapatkan kentungan saat dilaksanakan proyek pembangunan. Pedagang peralatan kantor, peralatan rumah sakit, militer mendapat keuntungan saat pemerintah melakukan pembelian barang.

D.    Pengaruh resiko kebijakan fiskal
Resiko fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan defisit APBN yang disebabkan oleh sesuatu diluar kendali pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu untuk empat tujuan strategis, yaitu:
1). Peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pengelolaan kebijakan fiskal.
2).  Meningkatkan keterbukaan fiskal.
3).  Meningkatkan tanggung jawab fiskal
4).  Menciptakan kesinambungan fiskal

Resiko fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama, yaitu:
1.    Resiko ekonomi makro
Penyusunan APBN indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga sertifikat Bank Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia dan lifting minyak. Secara umum sumber resiko fiskal yang dihadapi oleh APBN terutama berasal dari dua resiko utama, yakni:
a.    Inflasi
Pemerintah memperoyeksikan angka inflasi tahun 2014 sebesar 5,3 % lebih rendah dari tingkat inflasi pada tahun 2013, yang mencapai angka yang cukup tinggi yaitu sebesar 8,3 %. Sementara pada tahun 2015, BI (bank Indonesia) sudah menetapkan besaran inflasi sekitar 4,4 % atau berada pada kisaran rentang sasaran inflasi yang telah ditetapkan sebesar 4,0 ± 1,0 %.
b.    Harga Minyak
Pemerintah memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 105 per barel s/d US$ 95 per barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak dipasaran dunia.

2.    Resiko utang dinamika ekonomi makro.
Pengelolaan resiko utang diperlukan agar target pembiayaan utang dapat diperoleh dengan biaya yang wajar dan tidak menimbulkan penumpukkan beban utang yang tidak terkendali pada masa yang akan mendatang. Pada dasarnya resiko utang terdiri dari empat, antara lain:
1).   Resiko pasar
Terdiri dari resiko nilai tukar, resiko tingkat bunga dan resiko likuiditas yang timbul sebagai akibat dari ketikpastian kondisi pasar keuangan yang dinamis. Resiko nilai tukar terutama berasal dari utang memlaui penjaman luar negeri, sedangkan resiko tingkat bunga bersumber dari pinjaman luar negeri berbasis LIBOR dan SBN berbasis SBI 3 bulan.
2).   Resiko operasional
Resiko operasional adalah resiko yang disebabkan oleh kegagalan pada orang, proses bisnis dan sistem diunit terkait. Serta yang ditimbulkan oleh aspek ilegal. Resiko ini antara lain dapat berupa gagal bayar akibat kelalaian manusia untuk kegagalan sistem yang berdampak pada penurunan sorvereign credit rating.
3).  Resiko reputasi
Resiko reputasi merupakan resiko penurunan kredibilitas pengelolaan utang dari sudit pandang investor dan lender yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kepastian dan konsistensi penerapan strategi pengelolaan utang.

3.    Kewajiban kontijensi pemerintah pusat
Kewajiban kontijensi merupakan kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya suatu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah. Kewajiban kontijensi pemerintah pusat yang menjadi resiko fiskal bersumber dari pemberian dukungan dan/atau pinjaman pemerintah atas proyek-proyek infrastruktur, kewajiban yang timbul akibat program pensiun dan tabungan hari tua pegawai negeri.

4.    Desentralisasi fiskal
Kebijakan desentralisasi fiskal dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Republik Kesatuan Indonesia. Dalam hal pelaksanaannya, penerapan kebijakan ini selain menghasilkan hal-hal positif sebagaimana yang diharapkan ternyata juga berpotensi menimbulkan resiko fiskal. Resiko fiskal dari desntralisasi fiskal diantaranya bersumber dari kebijakan daerah, tunggakan pemerintah daerah atas pengembalian penerusan pinjaman dari luar negari dari rekening pinjaman daerah serta pengalihan pajak pusat menjadi pajak daerah.

E.     Instrumen Kebijakan Fiskal

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Asumsinya, jika tarif pajak diturunkan maka kemampuan daya beli di masyarakat akan meningkat dan industri pun bisa meningkatkan jumlah penjualan. Begitu juga sebaliknya.

Pada fiscal policy terdapat dua instrumen utama, yaitu pengeluaran (belanja negara) dan pendapatan (dari pajak). Berikut penjelasan singkatnya:
1. Pendapatan Negara (Pajak)
Pajak adalah instrumen fiskal yang dipakai oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan. Pajak tersebut bersifat memaksa dan tercantum dalam konstitusi, dimana semua wajib pajak (perorangan dan badan usaha) wajib memberikan kontribusi pada negara.

2. Pengeluaran Negara

Semua pengeluaran negara disusun dalam Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN). Pengeluaran pemerintah ini ada banyak sekali jenisnya, mulai dari biaya untuk pembangunan infrastruktur, biaya pembangunan untuk masyarakat umum, hingga biaya untuk keperluan operasional pemerintah sendiri.
Ada banyak sekali contoh kebijakan fiskal yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Berikut ini adalah beberapa contoh penerapan kebijakan tersebut:
1.      Pemerintah memutuskan untuk menaikkan pajak untuk menambah pendapatan negara.
2.      Pemerintah mengeluarkan obligasi untuk meminjam uang dari negara asing.
3.      Pemerintah mewajibkan masyarakat memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk menambah wajib pajak.
4.      Mengelola anggaran dengan mengurangi pembelajaan negara dan atau menaikkan pajak agar perekonomian menjadi lebih stabil.    
F.     Peran Pajak Dalam Kebijakan Fiskal
Pajak merupakan bagian yang tak terpisahkan pada kebijakan fiskal. Pasalnya, pajak merupakan kontributor terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, pajak merupakan instrumen fiskal yang sangat efektif dalam mengarahkan perekonomian.
Ketika penerimaan negara dari sektor pajak tinggi, maka pemerintah akan mampu mengalokasikannya ke beberapa program strategis. Program-program pembangunan infrastruktur serta alokasi subsidi pada beberapa sektor strategis nasional juga sangat bergantung dari penerimaan negara, salah satunya dari pajak.
Lewat alokasi yang tepat maka kebijakan fiskal akan mampu memenuhi tujuan-tujuan yang ditetapkan, seperti menciptakan keadilan sosial serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Contoh nyata peran pajak dalam kebijakan fiskal adalah pada 2009 silam. Saat itu, dalam merespon kondisi ekonomi global yang kurang kondusif, pemerintah mengambil keputusan memberlakukan insentif pajak, misalnya penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh), pajak yang ditanggung pemerintah serta meningkatkan besaran penghasilan tidak kena pajak.
Lewat kebijakan perpajakan ini, daya beli masyarakat tetap stabil dan membuat konsumsi masyarakat tetap tumbuh. Ketika konsumsi di masyarakat tetap tumbuh maka kegiatan ekonomi tidak berjalan stagnan.
Itulah pentingnya pajak bagi kebijakan fiskal dan contoh kecil di atas membuktikan bahwa pajak sangat berperan penting, tak hanya sebagai sumber penerimaan negara tetapi juga sebagai instrumen yang bisa diberlakukan untuk mengarahkan laju perekonomian.
G.    Contoh Kasus Kebijakan Fiskal
v  Biayai 49% Proyek MRT, Pemerintah Pusat Pastikan Fiskal Aman
Keputusan perombakan beban anggaran investasi Mass Rapid Transit (MRT) oleh pemerintah pusatyang naik tipis 1%, diyakini Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak akan menggoyahkan posisi fiskal Indonesia. “Dampak peningkatan investasi MRT ke fiskal kita bisa terkelola,” ujarnya di Jakarta, Rabu (16/1/2013)malam.
Dia menerangkan seluruh pinjaman ke Japan International Cooperation Agency (JICA) akan ditanggung pemerintah pusat. Dan selanjutnya, pemerintah pusat bakal mendelegasikan 51% porsi pendanaan MRT kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya, pemerintah memutuskan pembagian jatah investasi MRT 49% untuk pemerintah pusat yang mencerminkan pembangunan prasarana kereta api itu, dan untuk sarana, seperti depo, stasiun oleh pemerintah daerah 51%.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menuturkan pihaknya akan perhitungan ulang. Biaya investasi MRT akan disesuaikan dengan kesanggupan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta.
Pria yang akrab dipanggil Jokowi ini sebelumnya mengajukan sharing investment proyek MRT sebesar 60:40, karena keberatan dengan usul pemerintah pusat sebesar 58:42. Sementara, nilai total proyek MRT yang disetujui sebesar Rp 15,7 triliun. (Fik/Ndw)
Naiknya Harga BBM Merupakan Kebijakan Fiskal Di Indonesia
Tentu Anda sering mendengar pemberitaan di media massa mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Harga BBM dari waktu ke waktu senantiasa naik. Apa pengaruh kenaikan harga BBM ini terhadap keuangan negara? Apakah diuntungkan atau dirugikan? Sebagai negara penghasil minyak bumi tentu akan diuntungkan dengan adanya kenaikan harga minyak bumi di dunia. Namun, kenyataannya negara tetap dirugikan dengan adanya kenaikan harga tersebut. Mengapa? Karena  jumlah konsumsi minyak dalam negeri lebih besar daripada jumlah yang diproduksi sehingga negara harus mengimpor untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Di satu sisi, harga BBM di dalam negeri lebih rendah dibanding harga di pasar internasional. Ini karena adanya subsidi BBM.
Subsidi merupakan pengeluaran pemerintah. Sehingga kenaikan harga minyak bumi justru akan meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk subsidi BBM. Tingginya subsidi yang harus dibayarkan akan membebani APBN. Kemudian, apa yang dilakukan pemerintah untuk menekan pengeluaran subsidi tersebut, agar keuangan negara (APBN) tetap aman? Pemerintah kadang perlu mengubah pengeluaran dan penerimaan dalam APBN untuk menyesuaikan dengan kondisi pada waktu itu. Kebijakan yang dilakukan dengan cara mengubah pengeluaran dan penerimaan negara yang bertujuan untuk menciptakan stabilitas ekonomi, kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, serta keadilan dalam distribusi pendapatan kita kenal dengan kebijakan fiskal atau politik fiskal.

v  Kebijakan Fiskal Dalam Mengatasi Inflasi
Contoh kebijakan fiskal dapat dilihat pada beberapa langkah yang telah ditempuh pemerintah untuk mengatasi beberapa permasalah ekonomi yang pernah membelit Indonesia. langkah-langkah tersebut sepenuhnya adalah penerapan dari kebijakan fiskal yang dilakukan melalui dengan seksama dan juga mempertimbangkan banyak faktor ekonomi lain di dalamnya. Kebijakan fiskal sendiri pada dasarnya merupakan kebijakan dari pemerintah yang berhubungan erat dengan keadaan finansial negara. Dan sebagai contoh nyata penerapan kebijakan fiskal yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah dalam hal penyelesaian permasalahan inflasi.
Proses penanganan masalah inflasi dengan menggunakan kebijakan fiskal tentunya dilakukan melalui beberapa tahap. Namun yang jelas adalah dalam masalah ini instrument kebijakan fiskal yang menjadi kajian utama adalah mengenai pajak negara. Mengapa pajak? Karena dalam contoh kebijakan fiskal berikut ini pajaklah yang akan memberikan pengaruh terhadap inflasi secara langsung. Inflasi pada dasarnya adalah keadaan dimana penurunan nilai mata uang dari sebuah negara yang diakibatkan karena terlalu banyaknya uang yang beredar di masyarakat jika dibandingkan dengan produk barang atau pun jasa yang ada saat itu. Dan dengan mengontrol pendapatan pajak, dalam hal ini dinaikan jumlah pajaknya, maka akan mengurangi jumlah uang yang beredar.
Memang benar jika dengan penerapa kebijakan melalui penaikan pajak tersebut maka akan menimbulkan masalah ekonomi yang lain yaitu makin mahalnya harga barang barang di pasaran, namun hal ini tentunya dibarengi dengan makin sedikitnya uang yang beredar dan menurunnya angka inflasi. Dan jika tingkat inflasi bisa terkendali maka secara global perekonomian pun termasuk proses produksi dalam negeri bisa berjalan lebih baik. Dalam hal ini pemerintah tentunya juga mengkombinasikan dengan kebijakan moneter untuk mengontrol laju nilai mata uang.




BAB IV
PENUTUP
A.Kesimpulan
Berdasarkan dari pembahasan yang telah dikemukakan maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dibedakan kepada dua golongan : penstabil otomatik dan kebijakan fiskal diskresioner. Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu : Kebijakan Anggaran Seimbang, Kebijakan Anggaran Defisit, Kebijakan Anggaran Surplus, Kebijakan Anggaran Dinamis.
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
Kebijakan fiskal di lakukan dengan tujuan untuk mengelola isi permintaan barang dan jasa, untuk mempertahankan produksi Yang mendekati full employment dan untuk mempertahankan tingkat harga barang dan jasa agar inflasi dan deflasi tidak terjadi.
Bagi negara sedang berkembang sebenarnya sulit untuk menyesuaikan antara pendapatan negara yang sedang berkembang rendah sedangkan kebutuhan untuk menyediakan barang dan jasa serta membelanjai pengeluaran yang lainya lebih besar. Sedangkan kebijakan campuran adalah merupakan campuran daari dua kebijakan bdiatas yang di lakukan dengan cara mengubah pengeluaran, pengenaan pajak ataupun jumlah uang yang beredar secara bersama-sama.

B.Saran
Berdasarkan kesimpulan yang dikemukakan sebelumnya, ada beberapa saran yang dapat dijadikan sebagai rekomendasi kebijakan bagi pemerintah dalam memformulasikan kebijakan fiskal, yaitu sebagai berikut :
Untuk meratakan (smooth) pengaruh siklus dalam perekonomian, maka pemerintah harus mengubah arah kebijakan fiskal dari procyclical menjadi countercyclical fiscal policy. Agar pengaruh kebijakan fiskal efektif, factor krusial yang menentukan adalah adanya penilaian yang akurat tentang siklus ekonomi dan dampaknya terhadap anggaran. Faktor lain yang tidak kalah pentingnya adalah adanya kerangka kerja kebijakan fiskal (fiscal policyframeworks) sebagai mekanisme penting untuk mendorong disiplin anggaran, antara lain dengan mengimplementasikan kerangka kebijakan fiskal jangka menengah (medium-term fiscal frameworks) yang telah ditetapkan. Hal ini akan membuka peluang bagi pelaksanaan kebijakan fiskal countercyclical yang efektif dan kredibel.
Pemerintah harus meningkatkan efektivitas penstabil otomatis (automatic stabilizers), dalam rangka menjalankan fungsi stabilisasi kebijakan fiskal. Karena penstabil otomatis memiliki beberapa keuntungan, yaitu : Pertama, dapat merespon perubahan siklus ekonomi dengan tepat waktu (timely) dan dapat diprediksikan. Hal ini membantu para pelaku ekonomi untukmembangun ekspektasi yang benar dan meningkatkan kepercayaan mereka. Kedua, bereaksi dengan intensitas yang disesuaikan terhadap ukuran deviasi kondisi ekonomi dari yang diharapkan ketika rencana anggaran disetujui. Ketiga, penstabil otomatis beroperasi secara simetris dengan siklus ekonomi, sehingga mengontrol terjadinya ekonomi yang memanas (overheating) pada waktu booms dan mendorong kegiatan ekonomi selama resesi. Upaya yang dapat dilakukan antara lain melalui reformasi sistem perpajakan untuk mengurangi tax evasion pada pajak penghasilan. Upaya lain yang juga mungkin dilakukan adalah dengan mengintroduksi skim jaminan bagi pengangguran (unemployment insurance schemes).




DAFTAR PUSTAKA

Sukirno, Sadono, 2003, Pengantar Ekonomi Mikro, Jakarta: Raja Gafindo Persada.

Iskandar, Putong, 2002,  Pengantar Ekonomi Mikro dan Makro, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Boediono, 1982, Seri Sipnosis Pengantar Ilmu Ekonomi No.2 Ekonomi Makro 4,  Yogyakarta: Badan Penerbitan Fakultas Ekonomi.

http://yantiruby.blogspot.com/2013/05/kebijakan-fiskal.html, diakses 07 Maret 2015, pukul 16.12 WIB.


Mashudi, Djohan, Taufiq, M, Priana Wiwin, 2017, Pengantar Teori Ekonomi, Yogyakarta: Gosyen Publishing.
Hasyim, Ibrahim, Ali, 2017, Edisi Pertama, Ekonomi Makro, Depok: PT. Kharisma Putra Utama.


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home