MAKALAH BAHASA INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Perkembangan Bahasa Indonesia
saat ini cukup membanggakan. Dewasa ini, lebih dari 40 negara memasukan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa yang dipelajari dari mulai dari Sekolah Dasar (SD)
sampai perguruan tinggi (Pikiran rakyat, 8 Oktober 2009). Hal itu menyiratkan
bahwa Bahasa Indonesia mempunyai peluang menjadi salah satu bahasa
Internasional seiring dengan berkembangnya peran bangsa Indonesia di bidang
ekonomi, budaya dan politik internasional.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional pertama kali dirumuskan dalam salah satu butir Sumpah Pemuda tanggal
28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa pemersatu, baik secara
politis maupun sosial budaya yang ikut merekatkan seluruh elemen bangsa menjadi
satu kesatuan menuju Indonesia sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan
berdaulat. Sejak momentum Sumpah Pemuda itulah, bahasa Indonesia kemudian
berkembang pesat menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia yang membedakan
dengan bangsa lainnya. Identitas kebangsaan itulah yang kemudian
diresmikan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 seiring dengan
disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 yang salah satu isi pasalnya menyatakan
bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV,
Pasal 36).
Dalam perkembangannya, Bahasa
Indonesia berkembang menjadi bahasa yang mampu mengkomunikasikan berbagai ide,
gagasan dan prilaku penuturnya di berbagai aspek kehidupan. Saat ini Bahasa
Indonesia bukan saja sebagai bahasa resmi nasional, tetapi telah berkembang
menjadi bahasa ilmu pengetahuan dan
teknologi serta berkembang sebagai bahasa internasional.
Berdasarkan uraian di atas,
upaya-upaya dalam mengkaji kembali peran dan fungsi Bahasa Indonesia harus
dikembangkan. Hal itu akan lebih memperkaya khasanah Bahasa Indonesia dan
menumbuhkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia.
Bahasa adalah yang
paling baik dalam menunjukkan identitas kultural suatu bangsa. Dengan
kata lain bahasa menunjukkan bangsa.
Bahasa Indonesia
mempunyai sejarah jauh lebih panjang dari pada Republik ini sendiri. Bahasa
Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak tahun 1928, jauh
sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa
persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa.
Saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan
antar etnis (lingua franca) yang mampu merekatkan suku-suku di
Indonesia. Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun bahasa Indonesia
mempunyai posisi yang penting. Deklarasi Sumpah Pemuda
membuat semangat menggunakan bahasa Indonesia semakin menggelora. Bahasa Indonesia dianjurkan untuk dipakai sebagai
bahasa dalam pergaulan, juga bahasa sastra dan media cetak. Semangat nasionalisme
yang tinggi membuat perkembangan bahasa Indonesia sangat pesat karena semua
orang ingin menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa. Maka dalam makalah ini
kami mencoba untuk mensajikan pembahasan tentang
sumber bahasa Indonesia, peresmian nama bahasa Indonesia dan peristiwa-peristiwa
penting yang berkaitan dengan bahasa Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah
ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana fungsi
dan peran Bahasa Indonesia dalam kehidupan manusia?
2. Bagaimana tantangan global
terhadap perkembangan fungsi dan peran Bahasa Indonesia?
3. Bahasa apa yang menjadi sumber bahasa Indonesia ?
4. Bagaimana proses peresmian nama bahasa Indonesia?
5. Mengapa bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia?
6. Peristiwa-peristiwa penting apakah yang berkaitan dengan
bahasa Indonesia?
1.3
Tujuan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini untuk :
1. Mengetahui bahasa apa yang menjadi
sumber Bahasa Indonesia
2. Mengetahui proses peresmian nama
Bahasa Indonesia
3. Mengetahui alas an bahasa melayu
diangkat menjadi bahasa Indonesia
4. Mengetahui peristiwa-peristiwa
penting yang berkaitan dengan bahasa Indonesia.
5. Mengetahui fungsi dan peran bahasa
Indonesia dalam kehidupan
6. Mengetahui tantangan global terhadap
perkembangan fungsi dan peran Bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang sekarang ini
kita miliki merupakan salah satu simbol kebangsaan yang berkembang seiring
dengan dinamika perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut, mempertahankan dan
mengisi kemerdekaan. Oleh sebab itu, perkembangan Bahasa Indonesia tidak dapat
lepas dari pasang surutnya dinamika kehidupan bangsa Indonesia, mulai dari Bahasa
Indonesia sebagai bahasa penghubung (lingua franca) dalam
hubungan antar suku sampai Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu berbagai
suku dan golongan di Indonesia.
Berdasarkan kajian sejarah,
bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan
berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan
sebagai bahasa perhubungan (lingua franca)
bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia
Tenggara. Bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa Bahasa Melayu telah digunakan
di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Hal itu dapat digunakannya Bahasa
Melayu Kuna dalam prasasti Kedukan Bukit (683 M), Talang Tuwo (684 M), Kota
Kapur (686 M), dan Karang Brahi berangka tahun (688 M). Prasasti itu bertuliskan
huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Semua prasasti tersebut berasal dari
kerajaan Sriwijaya yang saat itu menjadi penguasa di daerah sekitar Selat
Malaka.
Pengaruh Bahasa Melayu Kuna di
Nusantara tidak dapat dilepaskan dari perkembangan Kerajaan Sriwijaya.
Sebagai kerajaan maritim, Sriwijaya berhasil meluaskan pengaruh politik dan
perdagangannya ke seluruh Asia Tenggara. Maka, seiring dengan itulah Bahasa
Melayu Kuna mulai digunakan sebagai bahasa penghubung antara bangsa di Asia
tenggara. Salah satu bukti penggunaan bahasa Melayu di luar Sumatera adalah
dengan prasasti Gandasuli (832 M) di Jawa Tengah dan beberapa prasasti
di Bogor yang berasal dari abad ke-10.
Pada masa Islam, perkembangan dan
pertumbuhan bahasa Melayu semakin pesat, baik yang berupa batu bertulis,
seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M,
maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu,
Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Penyebaran bahasa Melayu pun semakin pesat seiring dengan proses penyebaran
agama Islam ke seluruh Nusantara. Dalam hal ini Bahasa Melayu dijadikan
bahasa pengantar dalam dakwah menyebarkan agama Islam. Selain itu penyebaran
Bahasa Melayu yang pesat disebabkan karena Bahasa Melayu tidak mengenal
tingkat tutur sehingga dengan cepat dapat diterima oleh semua golongan dalam
masyarakat.
Pada masa penjajahan asing, bahasa
Melayu berkembang menjadi alat pemersatu seluruh rakyat Indonesia. Perasaan
senasib mendorong bangsa Indonesia mencari identitas bersama untuk melawan
penjajahan, dan bahasa Melayu yang telah berkembang hampir si seluruh
Indonesia merupakan salah satu bentuk identitas bersama tersebut. Perwujudan
dari keinginan akan identitas-identitas kebangsaan itu mencapai puncaknya
pada Kongres Pemuda II di Jakarta tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu,
para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda
dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang
satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia. Ikrar para pemuda itulah yang ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Legitimasi Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dikukuhkan dalam konstitusi Negara Kesatuan Republic
Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada saat itu Undang-Undang
Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam Bab XV pasal 36 dinyatakan bahwa Bahasa negara ialah bahasa
Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
A.
Sumber
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui
penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia
adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu riau
sebagimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia
I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah. “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe
bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan
tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean
zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat
di seloeroeh Indonesia, pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa
Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah
alam kebangsaan Indonesia”. Atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa
Indonesia II 1954 di Medan, Sumatera Utara, “… bahwa asal bahasa Indonesia
ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang
disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”. Sejarah tumbuh
dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu. Dimana
Bahasa melayu sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua
franca) atau bahasa pergaulan.
Bahasa melayu tidak hanya
digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia
Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya Prasasti-prasasti kuno dari
kerjaan di indonesia yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Melayu.
Dan pasca saat itu Bahasa Melayu telah Berfungsi Sebagai :
1.Bahasa Kebudayaan
yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra
2.Bahasa Perhubungan
(Lingua Franca) antar suku di Indonesia
3.Bahasa Perdagangan baik
bagi suku yang ada di indonesia mapupun pedagang yang berasal dari
luar indonesia.
4.Bahasa resmi kerajaan.Jadi
jelashlah bahwa bahasa Indonesia sumbernya adalah bahasa melayu.
B.Peresmian
Nama Bahasa Indonesia
Secara
sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal
dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama
atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu
Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa
nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan,
dan ahli sejarah.
Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa :
“Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan
kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi
bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa
Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau
bahasa persatuan. Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa
Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal
ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia
.”Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus
1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
C.Mengapa Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa
Indonesia.
Ada
empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa
Indonesia yaitu :1.Bahasa melayu sudah merupakan
lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa
perdangangan.
2.Sistem
bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan
bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus)
3.Suku jawa,
suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
4.Bahasa
melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
|
|
|
2.2 Pengertian dan Fungsi
Bahasa
Banyak pengertian bahasa yang dikemukakan
oleh para ahli bahasa, namun secara umum Iyo Mulyono (2000:4) memberikan
batasan bahasa sesuai dengan karakteristiknya, yaitu:
(1) Bahasa
itu merupakan sebuah system bunyi
(2) Bahasa
itu bersifat arbitrer atau mana suka
(3) Bahasa
itu bersifat konvensional.
(4) Bahasa
itu merupakan alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi
(5) Bahasa
itu memiliki makna yang konvensional dan arbitrer
Fungsi dasar bahasa adalah sebagai
alat komunikasi lingual manusia, di mana manusia mengungkapkan apa yang
ingin diungkapkannya melalui bahasa. Melalui bahasa, hubungan sosial
dapat terjadi dengan lancar sehingga kehidupan sosial dapat berlangsung di
dunia ini. Dalam hal ini Iyo Mulyono (2000:4-6) mengungkapkan bahwa fungsi
bahasa adalah: 1) fungsi instrumental, yaitu alat memanipulasi lingkungan dan
menyebabkan kondisi tertentu terwujud, 2) fungsi regulasi, yakni alat
pengendalian atau pengaturan peristiwa, 3) Fungsi representasional, yaitu alat
untuk menyatakan fakta-fakta atau pengetahuan tertentu, 4) fungsi
interaksional, yaitu alat untuk memenuhi kebutuhan sosial, 5) fungsi personal,
yakni untuk menyatakan kepribadian, perangai, perasaan bahkan kebiasaan
seseorang, 6) fungsi heureistik, yakni sebagai alat pemerolehan pengetahuan,
dan 7) fungsi imajinatif, yakni alat untuk mengungkapkan mimpi dan
khayalan.
Menurut Abdullah Ambari (1983:8),
fungsi bahasa sangat beraneka ragam, misalnya untuk mencari ilmu pengetahuan,
untuk mendalami perkembangan bahasa itu sendiri untuk meningkatkan kemampuan,
dan sebagainya, namun yang paling pokok adalah bahasa yang berfungsi sebagai
alat bergaul sehingga orang dapat berhubungan (berkomunikasi dengan sesamanya.
2.3 Konsep Dasar Kedudukan dan
Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang
berkembang dan digunakan masyarakat Indonesia mempunyai arti penting dalam
kehidupan bangsa Indonesia. Hal itu disebabkan karena Bahasa Indonesia muncul
sebagai salah satu identitas bangsa dan alat perjuangan dalam melawan
penjajahan. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang
sangat istimewa dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Dalam Seminar
Politik Bahasa Nasional, 25-28 Februari 1975 di Jakarta, ditegaskan bahwa
kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional, yang berfungsi
sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3)
pemersatu berbagai rimasyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya
bahasa, dan (4) alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah (Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa, 1975:5).
Fungsi politik Bahasa Indonesia di
atas menambah fungsi alamiah bahasa Indonesia itu sendiri yaitu sebagai alat
komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis.
Sehingga kedudukan Bahasa Indonesia dalam masyarakat Indonesia sangat
penting sebagai wujud dan symbol persatuan dan persaudaraan. Dalam hal ini,
fungsi Bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua fungsi, yaitu 1) fungsi Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dan 2) Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi/Negara.
2.3.1 Kedudukan dan Fungsi
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional untuk pertama kali dicetuskan pada Kongres Pemuda ke-2 pada
tanggal 28 Oktober 1928. Salah satu isi Sumpah Pemuda itu adalah: Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa
persatoean,Bahasa Indonesia. Dengan pengakuan tersebut maka
Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa kebangsaan yang menjadi salah satu
simbol nasionalisme Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan nasional,
bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa
Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus
bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus
memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus
bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan
bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan
watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka
kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di
dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa
Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga
memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita,
dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman
dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi
‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa
dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial
budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan
fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa
daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa
Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan
saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku
lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar
pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita
tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia?
Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa
Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada
warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan
mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat
berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2.3.2 Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Selain sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai bahasa Negara/resmi . Secara resmi
bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa pergaulan bangsa Indonesia pada saat
Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Walaupun sebelumnya telah berkembang bahasa
Melayu sebagai bahasa resmi kedua setelah bahasa Belanda, namun kedudukan
bahasa Indonesia sebagai perkembangan bahasa Melayu mulai resmi digunakan
sebagai bahasa persatuan oleh bangsa Indonesia sejak Sumpah Pemuda tersebut.
Pengukuhan bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara dilakukan pada tanggal pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari
setelah proklamasi kemerdekaan. Pada tanggal itulah salah satu pasal tentang
peresmian bahasa nasional sebagai bahasa Negara dsahkan yaitu dalam pasal 36
UUD 1945. diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Penentuan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Indonesia sangat lancar dan diterima
secara aklamasi olehs seluruh rakyat Indonesia. Padahal mencontoh Negara-negara
lain, penentuan sebuah bahasa menjadi bahasa resmi Negara sangatlah sulit dan
seringkali menimbulkan perpecahan. Sebagai contoh konkret, Malaysia, Singapura,
Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa
resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk
menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Mulusnya penentuan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi Negara di Indonesia disebabkan beberapa factor: (1) bahasa
tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2)
secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3)
bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang
terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga
faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang
terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa
negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa
resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor
di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya
itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa
nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap
berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab
itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d.
28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia befungsi sebagai
(1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar resmi di
lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi di dalam
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah, dan
(4) bahasa resmi di dalam
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi
modern.
Keempat fungsi itu harus
dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda
bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya
bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Keputusan-keputusan,
dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas
nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan
dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga
terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam
situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau
pemerintah. Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi, bahasa
Indonesia dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk
kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya
menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa
daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga
Sekolah Dasar.
Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi
pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal
ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau
menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan
perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi
(iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa
iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.
Sebagai fungsinya di dalam
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan
antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut
agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
orang masyarakat.
Akhirnya, sebagai fungsi
pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa
sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari
masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat
disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa
lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari
Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal
ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan
pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku
pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain,
hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan
timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat
lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
2.4 Tantangan Terhadap
Pengembangan Bahasa Indonesia
Di tengah arus globalisasi saat ini
dengan perkembangan teknologi informasi sebagai medianya, perkembangan bahasa
Indonesia mengalami tantangan yang tidak ringan. Setidaknya terdapat dua
tantangan yang dihadapi Bahasa Indonesia saat ini, yaitu:
1. Tantangan
dari luar (eksternal), yaitu masuknya pengaruh bahasa asing dan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, di mana Bahasa Indonesia harus menyerap secara
baik pengaruh tersebut, baik perbendaharaan kosakata terutama mencari
padanan-padanan kata yang berasal dari bahasa asing termasuk perbendaharaan
kosakata yang berkaitan dengan perkembangan jaman yang semakin kompleks.
Misalnya Bahasa Indonesia harus dengan cepat mencari kosakata-kosakata yang
berhubungan dengan kemajuan teknologi informasi.
2. Tantangan
dari dalam (internal), dalam hal ini tantangan dari penuturnya sendiri. Banyak
dari kita yang masih bangga dengan penggunaan bahasa asing dalam kehidupan
sehari-harinya, padahal dalam Bahasa Indonesia sudah ada padanan katanya,
seperti kita masih banyak menggunanakan kata asing download dibanding unduh sebagai
padanan bahasa Indonesianya. Begitu juga pemakaian bahasa asing dalam penamaan
(label) barang sering kita jumpai. Kebanggaan pemakaian bahasa Indonesia
setidaknya semakin hari semakin menurun.
Untuk menghadapi semua tantangan tersebut, bahasa Indonesia
harus senantiasa berkembang memenuhi semua keperluan kehidupan manusia yang
berkembang dengan cepat, baik di bidang IPTEK, politik, ekonomi, budaya dan
lainnya. Dalam hal ini pemerintah dituntut untuk mengeluarkan
kebijakan-kebijakan dan program yang menyokong pengembangan bahasa Indonesia,
agar bahasa nasional ini tetap digunakan oleh para penuturnya dan mampu
memenuhi tuntutan kebahasaan dari berbagai bagai aspek kehidupan.
D.Peristiwa-Peristiwa
Penting Yang Berkaitan Dengan Bahasa Indonesia.
Peristiwa-peristiwa penting yang
berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia dapat dirinci sebagai berikut :
1.Tahun 1801 disusunlah
ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. VanOphuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan
Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2.Tahun 1908
pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku- buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (TamanBacaan
Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan
penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan,
buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak
sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3.Tanggal 16
Juni 1927 Jahja Datoek Kayo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk
pertamakalinya dalam sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang
berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
4.Tanggal 28
Oktober 1928 secara resmi pengokohan bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan.
5.Tahun 1933 berdiri
sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru
yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6.Tahun 1936 Sutan Takdir
Alisyahbana menyusun Tata bahasa Baru Bahasa Indonesia.
7.Tanggal 25-28
Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I diSolo. Dari hasil kongres itu dapat
disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah
dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
8.Tanggal 18
Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36)
menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
9.Tanggal 19
Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaansoewandi) sebagai pengganti ejaan
Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
10.Tanggal 28
Oktober–2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di
Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
11.Tanggal 16 Agustus 1972 H. M.
Soeharto, Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan(EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang
DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
12.Tanggal 31 Agustus
1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
13.Tanggal 28
Oktober–2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres
yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
14.Tanggal 21–26 November 1983 diselenggarakan Kongres
Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih
ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan
Negara, yang mewajibkan kepada semua warga Negara Indonesia untuk menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
15.Tanggal 28
Oktober–3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta.
Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari
negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman,
dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara,
yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
16.Tanggal 28
Oktober–2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya
sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara
meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang,
Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga
Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
17.Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa IndonesiaVII di Hotel Indonesia, Jakarta.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian pada bab-bab sebelumnya,
maka terdapat kesimpulan-kesimpulan yang dapat diambil, yaitu:
1. Secara
historis, bahasa Indonesia mempunyai keistimewaan, antar lain bahasa Indonesia
berkembang secara alamiah ke seluruh Indonesia seiring dengan dinamika sejarah
bangsa Indonesia. Sehingga penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
berlangsung dengan lancar tidak menimbulkan konflik seperti yang terjadi di
Negara lain, hal itu disebabkan bahasa Indonesia berkembang menjadi symbol
kebersamaan dalam melawan penjajahan.
2. Kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia secara resmi tercantum dalam konstitusi Negara UUD
1945 yang menyatakan bahwa Bahasa negara ialah bahasa
Indonesia (Bab XV, Pasal 36), Namun fungsi bahasa Indonesia
telah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, yaitu yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan. Selain itu, dalam beberapa seminar berikutnya, fungsi bahasa
Indonesia ditetapkan menjadi dua poko fungsi yaitu bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional dan bahasa nasional sebagai bahasa Negara (resmi).
3. Tantangan
terhadap perkembangan bahasa Indonesia setidaknya berasal dari perkembangan
tuntutan kebahasaan dari perkembangan jaman, antara lain perkembangan IPTEK,
politik, ekonomi dan lainnya. Selain itu rasa nasionalisme yang semakin menurun
menyebabkan kebanggaan sebagian masyarakat Indonesia untuk memakai bahasa
Indonesia juga berkurang. Oleh karena itu, perlu upaya-upaya untuk
mengembangkan bahasa Indonesia yang lebih dinamis sesuai dengan perkembangan
jaman dewasa ini.
3.2 Saran
Dalam hal ini, upaya-upaya dalam
mengembangkan bahasa Indonesia perlu dilakukan berbagai pihak. Pemerintah wajib
mengeluarkan kebijakan dan program yang mampu meningkatkan perkembangan bahasa
Indonesia, baik di bidang penelitian dan pengajaran bahasa Indonesia. Juga,
rakyat Indonesia sebagai penutur aslinya harus meningkatkan kebanggaannya
terhadap penggunaan bahasa Indonesia, misalnya dengan membatasi penggunaan
bahasa asing yang sudah ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abdullah Ambary. 1983. Intisari Tatabahasa Indonesia. Djatnika: Bandung.
Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan. 1997. Tata Bahasa Indonesia. Balai
Pustaka:Jakarta.
Iyo Mulyono. 2000. Dasar-dasar Belajar Bahasa I. Karakteristik Pembelajar.
Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra UPI: Bandung
Makagiansar, M. 1990. Dimensi dan Tantangan Pendidikan dalam Era Globalisasi.
dalam Mimbar Pendidikan. Th. IX/4. Bandung: University Press IKIP Bandung.
Moeliono, Anton. 1985. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa: Ancangan Alternatif di dalam
Perencanaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.
Pateda, Mansoer. 1990. Sosiolinguistik. Bandung: Angkasa.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa. 1975. Seminar Politik Bahasa Nasional. Jakarta: Pusat Bahasa
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home