Thursday, 30 January 2020

MAKALAH BAHASA INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Perkembangan  Bahasa Indonesia saat ini cukup membanggakan. Dewasa ini, lebih dari 40 negara memasukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dipelajari dari mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai perguruan tinggi (Pikiran rakyat, 8 Oktober 2009). Hal itu menyiratkan bahwa Bahasa Indonesia mempunyai peluang menjadi salah satu bahasa Internasional seiring dengan berkembangnya peran bangsa Indonesia di bidang ekonomi, budaya dan politik internasional.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional pertama kali dirumuskan dalam salah satu butir Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa pemersatu, baik secara politis maupun sosial budaya yang ikut merekatkan seluruh elemen bangsa menjadi satu kesatuan menuju Indonesia sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak momentum Sumpah Pemuda itulah, bahasa Indonesia kemudian berkembang pesat menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lainnya.  Identitas kebangsaan itulah yang kemudian diresmikan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 seiring dengan disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 yang salah satu isi pasalnya menyatakan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Dalam perkembangannya, Bahasa Indonesia berkembang menjadi bahasa yang mampu mengkomunikasikan berbagai ide, gagasan dan prilaku penuturnya di berbagai aspek kehidupan. Saat ini Bahasa Indonesia bukan saja sebagai bahasa resmi nasional, tetapi telah berkembang menjadi bahasa ilmu pengetahuan  dan teknologi serta berkembang sebagai bahasa internasional.
Berdasarkan uraian di atas, upaya-upaya dalam mengkaji kembali peran dan fungsi Bahasa Indonesia harus dikembangkan. Hal itu akan lebih memperkaya khasanah Bahasa Indonesia dan menumbuhkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia.
Bahasa adalah yang paling baik dalam menunjukkan identitas kultural suatu bangsa. Dengan kata lain bahasa menunjukkan bangsa. 
Bahasa Indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang dari pada Republik ini sendiri. Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa. 
Saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan antar etnis (lingua franca) yang mampu merekatkan suku-suku di Indonesia. Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun bahasa Indonesia mempunyai posisi yang penting. Deklarasi Sumpah Pemuda membuat semangat menggunakan bahasa Indonesia semakin menggelora. Bahasa Indonesia dianjurkan untuk dipakai sebagai bahasa dalam pergaulan, juga bahasa sastra dan media cetak. Semangat nasionalisme yang tinggi membuat perkembangan bahasa Indonesia sangat pesat karena semua orang ingin menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa. Maka dalam makalah ini kami mencoba untuk mensajikan pembahasan tentang sumber bahasa Indonesia, peresmian nama bahasa Indonesia dan peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan bahasa Indonesia.

1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana fungsi dan peran Bahasa Indonesia dalam kehidupan manusia?
2. Bagaimana tantangan global terhadap perkembangan fungsi dan peran Bahasa Indonesia?
3. Bahasa apa yang menjadi sumber bahasa Indonesia ?
4. Bagaimana proses peresmian nama bahasa Indonesia?
5. Mengapa bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia?
6. Peristiwa-peristiwa penting apakah yang berkaitan dengan bahasa Indonesia?

1.3 Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk :
1.      Mengetahui bahasa apa yang menjadi sumber Bahasa Indonesia
2.      Mengetahui proses peresmian nama Bahasa Indonesia
3.      Mengetahui alas an bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia
4.      Mengetahui peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan bahasa Indonesia.
5.      Mengetahui fungsi dan peran bahasa Indonesia dalam kehidupan
6.      Mengetahui tantangan global terhadap perkembangan fungsi dan peran Bahasa Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang sekarang ini kita miliki merupakan salah satu simbol kebangsaan yang berkembang seiring dengan dinamika perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Oleh sebab itu, perkembangan Bahasa Indonesia tidak dapat lepas dari pasang surutnya dinamika kehidupan bangsa Indonesia, mulai dari Bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung  (lingua franca) dalam hubungan antar suku sampai Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu berbagai suku dan golongan di Indonesia.
Berdasarkan kajian sejarah,  bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa Bahasa Melayu telah digunakan di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Hal itu dapat digunakannya Bahasa Melayu Kuna dalam prasasti Kedukan Bukit (683 M), Talang Tuwo (684 M), Kota Kapur (686 M), dan Karang Brahi berangka tahun (688 M). Prasasti  itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Semua prasasti tersebut berasal dari kerajaan Sriwijaya yang saat itu menjadi penguasa di daerah sekitar Selat Malaka.
Pengaruh Bahasa Melayu Kuna di Nusantara tidak dapat dilepaskan dari perkembangan Kerajaan Sriwijaya. Sebagai kerajaan maritim, Sriwijaya berhasil meluaskan pengaruh politik dan perdagangannya ke seluruh Asia Tenggara. Maka, seiring dengan itulah Bahasa Melayu Kuna mulai digunakan sebagai bahasa penghubung antara bangsa di Asia tenggara. Salah satu bukti penggunaan bahasa Melayu di luar Sumatera adalah dengan prasasti Gandasuli (832 M) di Jawa Tengah  dan beberapa prasasti di Bogor yang berasal dari abad ke-10.
Pada masa Islam, perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu semakin pesat, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin. Penyebaran bahasa Melayu pun semakin pesat seiring dengan proses penyebaran agama Islam ke seluruh Nusantara. Dalam hal ini Bahasa Melayu dijadikan bahasa pengantar dalam dakwah menyebarkan agama Islam. Selain itu penyebaran Bahasa Melayu yang pesat disebabkan karena Bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur sehingga dengan cepat dapat diterima oleh semua golongan dalam masyarakat.
Pada masa penjajahan asing, bahasa Melayu berkembang menjadi alat pemersatu seluruh rakyat Indonesia. Perasaan senasib mendorong bangsa Indonesia mencari identitas bersama untuk melawan penjajahan, dan bahasa Melayu yang telah berkembang hampir si seluruh Indonesia merupakan salah satu bentuk identitas bersama tersebut. Perwujudan dari keinginan akan identitas-identitas kebangsaan itu mencapai puncaknya pada Kongres Pemuda II di Jakarta tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.  Ikrar para pemuda itulah yang ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Legitimasi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dikukuhkan dalam konstitusi Negara Kesatuan Republic Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.  Pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Bab XV pasal 36 dinyatakan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
A.    Sumber Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu riau sebagimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah. “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia, pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia”. Atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatera Utara, “… bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”. Sejarah tumbuh dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu. Dimana Bahasa melayu sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan.

Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di indonesia yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Melayu. Dan pasca saat itu Bahasa Melayu telah Berfungsi Sebagai :
1.Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra
2.Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia
3.Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di indonesia mapupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
 4.Bahasa resmi kerajaan.Jadi jelashlah bahwa bahasa Indonesia sumbernya adalah bahasa melayu.

B.Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah.
Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan. Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “
 Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
.”Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.

C.Mengapa Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :1.Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
2.Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus)
3.Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
4.Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.


2.2 Pengertian dan Fungsi Bahasa
Banyak pengertian bahasa yang dikemukakan oleh para ahli bahasa, namun secara umum Iyo Mulyono (2000:4) memberikan batasan bahasa sesuai dengan karakteristiknya, yaitu:
(1)   Bahasa itu merupakan sebuah system bunyi
(2)   Bahasa itu bersifat arbitrer atau mana suka
(3)   Bahasa itu bersifat konvensional.
(4)   Bahasa itu merupakan alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi
(5)   Bahasa itu memiliki makna yang konvensional dan arbitrer
Fungsi dasar bahasa adalah sebagai alat komunikasi lingual manusia, di mana manusia mengungkapkan apa yang ingin  diungkapkannya melalui bahasa. Melalui bahasa, hubungan sosial dapat terjadi dengan lancar sehingga kehidupan sosial dapat berlangsung di dunia ini. Dalam hal ini Iyo Mulyono (2000:4-6) mengungkapkan bahwa fungsi bahasa adalah: 1) fungsi instrumental, yaitu alat memanipulasi lingkungan dan menyebabkan kondisi tertentu terwujud, 2) fungsi regulasi, yakni alat pengendalian atau pengaturan peristiwa, 3) Fungsi representasional, yaitu alat untuk menyatakan fakta-fakta atau pengetahuan tertentu, 4) fungsi interaksional, yaitu alat untuk memenuhi kebutuhan sosial, 5) fungsi personal, yakni untuk menyatakan kepribadian, perangai, perasaan bahkan kebiasaan seseorang, 6) fungsi heureistik, yakni sebagai alat pemerolehan pengetahuan, dan 7)   fungsi imajinatif, yakni alat untuk mengungkapkan mimpi dan khayalan.
Menurut Abdullah Ambari (1983:8), fungsi bahasa sangat beraneka ragam, misalnya untuk mencari ilmu pengetahuan, untuk mendalami perkembangan bahasa itu sendiri untuk meningkatkan kemampuan, dan sebagainya, namun yang paling pokok adalah bahasa yang berfungsi sebagai alat bergaul sehingga orang dapat berhubungan (berkomunikasi dengan sesamanya.

2.3 Konsep Dasar Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang berkembang dan digunakan masyarakat Indonesia mempunyai arti penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Hal itu disebabkan karena Bahasa Indonesia muncul sebagai salah satu identitas bangsa dan alat perjuangan dalam melawan penjajahan. Oleh karena itu,  Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat istimewa dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Dalam Seminar Politik Bahasa Nasional, 25-28 Februari 1975 di Jakarta, ditegaskan bahwa kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional, yang berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) pemersatu berbagai rimasyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya bahasa, dan (4) alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1975:5).
Fungsi politik Bahasa Indonesia di atas menambah fungsi alamiah bahasa Indonesia itu sendiri yaitu sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis.  Sehingga kedudukan Bahasa Indonesia dalam masyarakat Indonesia sangat penting sebagai wujud dan symbol persatuan dan persaudaraan. Dalam hal ini, fungsi Bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua fungsi, yaitu 1) fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan 2) Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi/Negara.



2.3.1 Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional untuk pertama kali dicetuskan pada Kongres Pemuda ke-2 pada tanggal 28 Oktober 1928. Salah satu isi Sumpah Pemuda itu adalah: Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean,Bahasa Indonesia. Dengan pengakuan tersebut maka Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa kebangsaan yang menjadi salah satu simbol nasionalisme Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

2.3.2 Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai bahasa Negara/resmi . Secara resmi bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa pergaulan bangsa Indonesia pada saat Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Walaupun sebelumnya telah berkembang bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua setelah bahasa Belanda, namun kedudukan bahasa Indonesia sebagai perkembangan bahasa Melayu mulai resmi digunakan sebagai bahasa persatuan oleh bangsa Indonesia sejak Sumpah Pemuda tersebut.
Pengukuhan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dilakukan pada tanggal pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan. Pada tanggal itulah salah satu pasal tentang peresmian bahasa nasional sebagai bahasa Negara dsahkan yaitu dalam pasal 36 UUD 1945. diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Penentuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Indonesia sangat lancar dan diterima secara aklamasi olehs seluruh rakyat Indonesia. Padahal mencontoh Negara-negara lain, penentuan sebuah bahasa menjadi bahasa resmi Negara sangatlah sulit dan seringkali menimbulkan perpecahan. Sebagai contoh konkret, Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Mulusnya penentuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara di Indonesia disebabkan beberapa factor: (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai
(1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah. Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.
Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang masyarakat.
Akhirnya, sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

2.4 Tantangan Terhadap Pengembangan Bahasa Indonesia
Di tengah arus globalisasi saat ini dengan perkembangan teknologi informasi sebagai medianya, perkembangan bahasa Indonesia mengalami tantangan yang tidak ringan. Setidaknya terdapat dua tantangan yang dihadapi Bahasa Indonesia saat ini, yaitu:
1.      Tantangan dari luar (eksternal), yaitu masuknya pengaruh bahasa asing dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, di mana Bahasa Indonesia harus menyerap secara baik pengaruh tersebut, baik perbendaharaan kosakata terutama mencari padanan-padanan kata yang berasal dari bahasa asing termasuk perbendaharaan kosakata yang berkaitan dengan perkembangan jaman yang semakin kompleks. Misalnya Bahasa Indonesia harus dengan cepat mencari kosakata-kosakata yang berhubungan dengan kemajuan teknologi informasi.
2.      Tantangan dari dalam (internal), dalam hal ini tantangan dari penuturnya sendiri. Banyak dari kita yang masih bangga dengan penggunaan bahasa asing dalam kehidupan sehari-harinya, padahal dalam Bahasa Indonesia sudah ada padanan katanya, seperti kita masih banyak menggunanakan kata asing download dibanding unduh  sebagai padanan bahasa Indonesianya. Begitu juga pemakaian bahasa asing dalam penamaan (label) barang sering kita jumpai. Kebanggaan pemakaian bahasa Indonesia setidaknya semakin hari semakin menurun.
Untuk menghadapi semua tantangan tersebut, bahasa Indonesia harus senantiasa berkembang memenuhi semua keperluan kehidupan manusia yang berkembang dengan cepat, baik di bidang IPTEK, politik, ekonomi, budaya dan lainnya. Dalam hal ini pemerintah dituntut untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan program yang menyokong pengembangan bahasa Indonesia, agar bahasa nasional ini tetap digunakan oleh para penuturnya dan mampu memenuhi tuntutan kebahasaan dari berbagai bagai aspek kehidupan.


 D.Peristiwa-Peristiwa Penting Yang Berkaitan Dengan Bahasa Indonesia.
Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia dapat dirinci sebagai berikut :
1.Tahun 1801 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. VanOphuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2.Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku- buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (TamanBacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3.Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kayo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
4.Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi pengokohan bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan.
5.Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6.Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tata bahasa Baru Bahasa Indonesia.
7.Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I diSolo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
8.Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
9.Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaansoewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
10.Tanggal 28 Oktober–2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
11.Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan(EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
12.Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
13.Tanggal 28 Oktober–2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
14.Tanggal 21–26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga Negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
15.Tanggal 28 Oktober–3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
16.Tanggal 28 Oktober–2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
17.Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa IndonesiaVII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa




BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Dari uraian pada bab-bab sebelumnya, maka terdapat kesimpulan-kesimpulan yang dapat diambil, yaitu:
1.      Secara historis, bahasa Indonesia mempunyai keistimewaan, antar lain bahasa Indonesia berkembang secara alamiah ke seluruh Indonesia seiring dengan dinamika sejarah bangsa Indonesia. Sehingga penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berlangsung dengan lancar tidak menimbulkan konflik seperti yang terjadi di Negara lain, hal itu disebabkan bahasa Indonesia berkembang menjadi symbol kebersamaan dalam melawan penjajahan.
2.      Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara resmi tercantum dalam konstitusi Negara UUD 1945 yang menyatakan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36), Namun fungsi bahasa Indonesia telah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, yaitu yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Selain itu, dalam beberapa seminar berikutnya, fungsi bahasa Indonesia ditetapkan menjadi dua poko fungsi yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa nasional sebagai bahasa Negara (resmi).
3.      Tantangan terhadap perkembangan bahasa Indonesia setidaknya berasal dari perkembangan tuntutan kebahasaan dari perkembangan jaman, antara lain perkembangan IPTEK, politik, ekonomi dan lainnya. Selain itu rasa nasionalisme yang semakin menurun menyebabkan kebanggaan sebagian masyarakat Indonesia untuk memakai bahasa Indonesia juga berkurang. Oleh karena itu, perlu upaya-upaya untuk mengembangkan bahasa Indonesia yang lebih dinamis sesuai dengan perkembangan jaman dewasa ini.

3.2              Saran
Dalam hal ini, upaya-upaya dalam mengembangkan bahasa Indonesia perlu dilakukan berbagai pihak. Pemerintah wajib mengeluarkan kebijakan dan program yang mampu meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia, baik di bidang penelitian dan pengajaran bahasa Indonesia. Juga, rakyat Indonesia sebagai penutur aslinya harus meningkatkan kebanggaannya terhadap penggunaan bahasa Indonesia, misalnya dengan membatasi penggunaan bahasa asing yang sudah ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia.



DAFTAR KEPUSTAKAAN

Abdullah Ambary. 1983. Intisari Tatabahasa Indonesia. Djatnika: Bandung.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1997. Tata Bahasa Indonesia. Balai Pustaka:Jakarta.
Iyo Mulyono. 2000. Dasar-dasar Belajar Bahasa I. Karakteristik Pembelajar. Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra UPI: Bandung
Makagiansar, M. 1990. Dimensi dan Tantangan Pendidikan dalam Era Globalisasi. dalam Mimbar Pendidikan. Th. IX/4. Bandung: University Press IKIP Bandung.
Moeliono, Anton. 1985. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa: Ancangan Alternatif di dalam Perencanaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.
Pateda, Mansoer. 1990. Sosiolinguistik. Bandung: Angkasa.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1975. Seminar Politik Bahasa Nasional. Jakarta: Pusat Bahasa


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home