Wednesday, 23 October 2019

MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA


MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA




DI SUSUN OLEH :
WINDA SUKMALA SARI


JURUSAN : AKUNTANSI (B) SEMESTER 1
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA





DAFTAR ISI





KATA PENGANTAR



Segala puji bagi ALLAH SWT, karena atas nikmat dan hidayahnya penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya, makalah Pendidikan Pancasila , “Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan Dalam Republik Indonesia” Pancasila yang sering kita dengar atau yang sering kita ucapkan dalam kegiatan peringtan-peringatan Nasional, dan sebagainya.

Harapan kami dalam pembuatan makalah ini dapat membantu mahasiswa dalam pembelajaran serta mampu memberi kontribusi yang lebih baik bagi mahasiswa dan dosen. Penyusun menyadari bahwa baik isi maupun cara penyusunan makalah ini belum sempurna, maka dari itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk langkah penulisan berikutnya.
Demikianlah mudah-mudahan makalah ini berguna dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.






                                                                                                              Jakarta, 29 November 2018


   Penyusun
                Winda Sukmala Sari





BAB I

PENDAHULUAN

1.     LATAR BELAKANG

Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan mempunyai sifat yang universal, yaitu Pancasila. Dalam perjalanan sejarah Indonesia, telah disepakati bahwa Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Sehubungan dengan hal ini, maka bangsa Indonesia harus memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sebagai upaya membentuk karakter bangsa dan tidak menyimpang dari nilai-nilai pancasila.
Sebagai upaya membentuk karakter bangsa, tentu tidak terlepas dari pendidikan karena pendidikan merupakan usaha mengembangkan potensi dan kreativitas dirinya, yaitu nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia.
Seperti yang diatur pada UU no 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional : Bab 1 ayat (2)’Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agam, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntunan perubahaan zaman’’.
Pancasila memiliki peranan yang sangat penting untuk membentuk karakter bangsa Indonesia. Melalui belajar Pancasila secara benar, maka bangsa Indonesia akan tegar dalam menghadapi tan ,tangan sekaligus menggapai peluang. Upaya untuk mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila mengalami hambatan, terlebih setelah munculnya gerakan reformasi 1998. Tidak ada keraguan lagi bahwa Pancasila adalah dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia. Mata kuliah Pendidikan Pancasila merupakan mata kuliah yang termasuk dalam kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK).

2.     RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan uraian latar belakang di atas, adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.)      Apakah Makna dari Pendidikan Pancasila?
2.)     Bagaimana cara agar generasi bangsa memiliki jiwa pancasila?

3.)  TUJUAN PENULISAN

Tujuan yang ingin penulis capai dalam penulisan makalah ini ialah, diharapkan pembaca mengerti mengenai pendidikan pancasila, tujuan pendidikan pancasila, landasan-landasan pendidikan pancasila, dan memahami pentingnya di adakan pendidikan pancasila.

BAB II

PEMBAHASAN

       I.            Pengertian Pendidikan


Di dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan sebagai berikut:  Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan pontensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Depdiknas, 2003: 20). 

Dengan kata lain, yang dimaksud dengan pendidikan adalah proses pengembangan potensi, kemampuan, dan kepribadian peserta didik yang dilakukan dengan usaha sadar dan terencana dengan tujuan agar dapat bermanfaat bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Selanjutnya, pengertian pendidikan pancasila tentu akan merujuk pada pengertian pendidikan dan pengertian pancasila sebagaimana yang masing-masing telah diuraikan di atas. Dalam ungkapan sederhana, pengertian pendidikan pancasila adalah “Pendidikan tentang Pancasila”. Kalimat itulah yang dapat kami cerna sebagaimana dijelaskan dalam sejumlah literatur. 

Pendidikan tentang pancasila merupakan salah satu cara untuk menanamkan pribadi yang bermoral dan berwawasan luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pendidikan tentang pancasila perlu diberikan disetiap jenjang pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi. 

Maman Rachman (1999: 324) menyatakan bahwa : Pendidikan tentang pancasila memegang peranan penting dalam membentuk kepribadian mahasiswa di perguruan tinggi. Setelah lulus dari perguruan tinggi, diharapkan mereka tidak sekedar berkembang daya intelektualnya saja namun juga sikap dan perilakunya. Sikap dan perilakunya itu diharapkan menjadi dasar keilmuan yang dimilikinya agar bermanfaat pada diri, keluarga, dan masyarakat. 

Untuk merealisasikan tujuan tersebut, maka pendidik dalam hal ini dosen tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan saja, tetapi juga memberikan pemahaman akan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sehingga diharapkan mahasiswa memiliki kepercayaan terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sehingga dapat digunakannya dalam prektek kehidupannya sehari-hari. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan the journal of education: “a teacher not only shows and cultivates Pancasila as a cognitive concept and knowledge as well as a normative norm, but also builds and shows the moral message and value as well as soul and spirit of Pancasila. As a result, Pancasila can be personalized as the student’s value and belief system and speed the motivation to bring the system into the student’s behavior in life”. (Sunarti Rudi, 1999: 376) 

Pendidikan tentang pancasila sebagai pendidikan kebangsaan berangkat dari keyakinan bahwa pancasila sebagai dasar negara, falsafah negara Indonesia tetap mengandung nilai dasar yang relevan dengan proses kehidupan dan perkembangan dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila memiliki landasan eksistensial yang kokoh, baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis. 

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3 berbunyi: “…berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab” dijadikan dasar dalam menetapkan kurikulum pendidikan di perguruan tinggi. 

Mengacu pada Undang-undang tersebut maka kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan dan Bahasa yang kemudian diejawantahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menetapkan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tinggi yang wajib memuat mata kuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia serta Bahasa Inggris. 

    II.            Tujuan Pendidikan


Tujuan Pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab yang berorientasi pada Kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masin. Sifat intelektual tersebut tercermin pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak, sedangkan sifat penuh tanggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran ditilik dari aspek iptek, etika ataupun kepatutan agama serta budaya.

Tujuan pendidikan juga disebutkan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia, diantaranya:

1.      UU No. 2 Tahun 1985
Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggungjawab terhadap bangsa.

2.      UU. No. 20 Tahun 2003
Menurut UU. No.20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.



3.       MPRS No. 2 Tahun 1960
Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang berjiwa Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945.

I.                   Tujuan Pendidikan Pancasila

Tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan YME dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran, diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tujuan Pendidikan Pancasila menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yang juga tercantum di dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, ialah guna menunjukan arah tujuan pada moral dan diharapkan dapat terealisasi di kehidupan bermasyarakat setiap hari, yakni tingkah laku yang memperlihatkan iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (keyakinannya masing-masing), bertingkah-laku kerakyatan dengan selalu mendahulukan kepentingan umum.
Maka dengan begitu, tujuan dalam mempelajari Pancasila ialah supaya terciptanya beberapa perilaku didalam kehidupan sehari-hari, berikut diantaranya mengenai tujuan pendidikan pancasila :.
1.      Memiliki keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.      Memiliki sikap kemanusiaan yang adil juga beradab kepada orang lain dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa di tengah kemajemukan bangsa
3.      Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika ditengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan.
4.      Menciptakan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan yang mufakat.
5.      Memberikan dukungan sebagai cara menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam masyarakat.
Sebagai sebuah landasan dalam pendidikan Pancasila sangatlah mendasar yakni sebagai nilai-Nilai Pendidikan Karakter.Didalam era globalisasi, pentingnya pendidikan karakter merupakan upaya dalam membangun karakter bangsa agar tidak kalah dalam persaingan global. Berikut beberapa landasan pendidikan Pancasila.
a.      Landasan Sejarah (history)
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia tercipta melalui serangkaian tahapan panjang. Bangsa Indonesia menempuh jalan yang tidak mudah demi menemukan jati diri bangsa yang memiliki kedaulatan dan berprinsip yang merefleksikan Pancasila sebagai Filsafat hidup, yang memiliki lima dasar utama dan saling memiliki ikatan yang akan selalu terkaitan di dalam setiap sila. Melihat sejarah yang panjang akan membuat seseorang yang mempelajari nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.
b.      Landasan Budaya (culture)
Kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sesuatu yang terlihat dari peninggalan-peninggalan adat-istiadat serta perilaku dan norma-norma yang tidak tertulis namun tetap dipegang teguh sebagai sebuah pedoman dalam menjalani kehidupan. Nilai-nilai kebangsaan yang terdapat di dalam setiap sila didalam Pancasila ialah nilai-nilai budaya yang tetap terjaga keasliannya di masyarakat yang memiliki nilai filosofi yang amat mendalam dan merupakan milik masyarakat  keseluruhan  dan bukan milik golongan tertentu.
c.       Landasan Hukum (Yuridis)
Landasan hukum pendidikan Pancasila ialah tumpuan utama sebagai dasar untuk mempelajari Pancasila sesuai ketentuan hukum yang dibuat oleh pemerintah, dalam hal ini  ialah Kementrian Pendidikan. Dalam UU No.2 Tahun 1989 pasal 39, yang menjelaskan tentang Sistem Pendidikan Nasional. Didalam Undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap Isi kurikulum dan  setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan.
SK Mendiknas RI, No.232/U/2000, mengenai Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian  Hasil Belajar Mahasiswa. Dan di dalam pasal 10 ayat 1 tersebut, diuraikan bahwa kelompok Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, diwajibkan dalam setiap kurikulum program studi. Dan Dirjen DIKTI pun menanggapi hal tersebut dengan membuat Surat Keputusan No.38/DIKTI/Kep/2002, mengenai tata cara Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK).
d.      Landasan Filosofis
Pancasila sebagai ideologi nasional menjadi dasar negara serta pandangan hidup bangsa yang karenanya merupakan suatu kewajiban moral agar mewujudkannya dalam berbagai segi kehidupan baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara. Hakikat ideologi Pancasila memiliki makna secara filosofis yakni bangsa Indonesia ialah bangsa yang berlandaskan ketuhanan dan memiliki kemanusiaanyang bertumpu pada sebuah kenyataan. Bahwa manusia merupakan mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Dan setiap segi perwujudan penyelenggaraan Negara setidaknya haruslah berdasar pada nilai-nilai yang tercantum di dalam Pancasila yang didalamnya juga meliputi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Karenanya dalam perwujudan penyelenggaraan pemerintahan Pancasila menjadi sumber dari nilai-nilai dalam pelaksanaan pembangunan, baik dalam secara nasional, politik, sosial, hukum, budaya, dan ekonomi serta pertahanan keamanan.

 III.            Kompetensi Pendidikan Pancasila

      Kompetensi lulusan pendidikan pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual, penuh tanggung jawab sebagai seorang warga negara dalam memecahkan berbagai persoalan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan nilai-nilai pancasila
      Melalui Pendidikan pancasila diharapkan warga negara RI mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
      Kompetensi pendidikan Pancasila adalah dikuasainya kemampuan berpikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual dan agamis. Kompetensi pendidikan Pancasila  Mengantarkan mahasiswa untuk bisa mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai hati nurani.Mengantarkan mahasiswa mengenali masalah hidup dan kesejahteraan, serta cara pemecahannya Mengantarkan mahasiswa mengenali perubahan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi  Mengantarkan mahasiswa memaknai peristiwa sejarah dan nilai budaya bangsa.


MAKALAH MANAJEMEN PENGAWASAN


BAB l
PENDAHULUAN
a.     LATAR BELAKANG
     Pengawasan merupakan salah satu fungsi dalam manajemen suatu organisasi. Dimana memiliki arti suatu proses mengawasi dan mengevaluasi suatu kegiatan. Suatu Pengawasan dikatakan penting karena tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan, baik bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para pekerjanya.
    Secara singkat, dapat dikatakan bahwa fungsi ini berusaha untuk menjamin kegiatan organisasi bergerak ke arah tujuannya. Dengan adanya fungsi pengawasan, dapat diketahui apakah pelaksanaan kegiatan berjalan sebagaimana semestinya atau terjadi kesalahan atau penyimpangan. Jika telah diketahui, tindakan lebih lanjut dapat dilaksanakan. Kemudian, dapat diusahakan untuk meningkatkannya dan jika terjadi kesalahan dapat dilakukan perbaikan.
   Di dalam suatu organisasi terdapat tipe-tipe pengawasan yang digunakan, seperti pengawasan Pendahuluan (preliminary control), Pengawasan pada saat kerja berlangsung (cocurrent control), Pengawasan Feed Back (feed back control).
     Dalam proses pengawasan juga diperlukan Tahap-tahap pengawasan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tahap-tahap pengawasan tersebut terdiri dari beberapa macam, yaitu Tahap Penetapan Standar, Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan, Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan, Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan dan Tahap Pengambilan Tindakan Koreksi.
     Suatu Organisasi juga memiliki perancangan proses pengawasan, yang berguna untuk merencanakan secara sistematis dan terstruktur agar proses pengawasan berjalan sesuai dengan apa yang dibutuhkan atau direncanakan. Untuk menjalankan proses pengawasan tersebut dibutuhkan alat bantu manajerial dikarenakan jika terjadi kesalahan dalam suatu proses dapat langsung diperbaiki. Selain itu, pada alat-alat bantu pengawasan ini dapat menunjang terwujudnya proses pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan. Pengawasan juga meliputi bidang-bidang pengawasan yang menunjang keberhasilan dari suatu tujuan organisasi.





b.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan pengawasan ?
2.      Apa saja tujuan dan bidang-bidang pengawasan ?
3.      Bagaimana elemen-elemen esensial yang ada di dalam tiap sistem kontrol sendiri ?
4.      Ada berapa fungsi, tipe, dan proses pengawasan dalam manajemen ?
5.      Bagaimana menerapkan prinsip-prinsip kontrol yang berguna untuk mengembangkan sistem kontrol ?
6.      Ada berapa macam dan jenis-jenis pengawasan jika ditinjau dari setiap segi ?
7.      Apakah pengawasan itu merupakan aspek penting dalam manajemen ?
8.      Apa saja asas-asas yang menyangkut tentang pengawasan ?
9.      Bagaimana sifat dan waktu dalam pengawasan ?
10.  Bagaimana karakteristik sistem pengawasan yang lebih efektif ?
11.  Bagaimana cara-cara melakukan pengawasan yang baik ?
12.  Bagaimana langkah-langkah dan proses pengawasan ?

c.      MAKSUD DAN TUJUAN

a.     Agar dapat memahami tentang pengertian dari pengawasan.
b.      Agar mengetahui tujuan dan bidang-bidang pengawasan.
c.       Agar mengetahui elemen-elemen esensial yang ada dalam tiap sistem kontrol.
d.      Agar mengetahui fungsi, tipe dan proses dalam pengawasan.
e.      Agar mengetahui prinsip-prinsip dalam pengawasan.
f.        Agar bisa mengetahui macam dan jenis-jenis pengawasan.
g.      Agar mengetahui bahwa pengawasan itu adalah aspek yang sangat penting.
h.      Agar mengetahui asas-asas yang terkait dengan pengawasan.
i.        Agar mengetahui sifat dan waktu dalam pengawasan
j.        Agar mengetahui karakteristik sistem pengawasan yang efektif.
k.       Agar mengetahui cara-cara melakukan pengawasan yang baik.
l.        Agar mengetahui cara-cara dan langkah-langkah dan proses pengawasan.





BAB ll
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN  PENGAWASAN
       Controling merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh seorang controller ( pengawas). Pengawasan dilakukan untuk menemukan dan mengoreksi adanya penyimpangan-penyimpangan dari hasil yang telah dicapai dibandingkan dengan rencana kerja yang telah ditetapkan, pada setiap tahap-tahap kegiatan perlu dilakukan pengawasan. Sebab apabila terjadi penyimpangan akan lebih cepat melakukan koreksi atau perbaikan.
      Seorang controller ( pengawas ) harus menyelaraskan tingkat jaminan sumber daya dengan kebutuhan rencana-rencana yang pasti dengan proses mencatat atau dengan pengendalian perkembangan ke arah tujuan pokok dan sasaran serta metode pencapaiannya yang memungkinkan seorang pengawas melihat lebih awal adanya penyimpangan. Oleh karena itu, pengawasan berkaitan erat dengan perencanaan.                 
     Pengawasan ( Controlling ) dapat diartikan secara negatif, positif, dan dalam arti luas. Dalam arti negatif pengawasan dapat diartikan sebagai tindakan mencari-cari kesalahan kemudian memberikan sanksi, dan melakukan larangan-larangan. Dalam arti positif pengawasan ialah tindakan-tindakan agar organisasi atau perusahaan berjalan terarah, tidak terjadi kesalahan-kesalahan, penyimpangan atau kebocoran di segala bidang. Sedangkan dalam arti luas, pengawasan adalah aktifitas controller untuk melakukan pengamatan, penelitian dan penilaian dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi atau perusahaan yang sedang atau telah berjalan untuk mencapain tujuan yang telah ditetapkan.

v  Beberapa pengertian pengawasan menurut pakar ekonomi:

1.      Menurut Robert J. Mockler pengawasan yaitu usaha sistematik menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar, menentukan dan mengukur deviasi-deviasi dan mengambil tindakan koreksi yang menjamin bahwa semua sumber daya yang dimiliki telah dipergunakan dengan efektif dan efisien.
2.      George R. Tery (2006:395) mengartikan pengawasan sebagai mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tindakan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
3.      Robbin (dalam Sugandha, 1999 : 150) menyatakan pengawasan itu merupakan suatu proses aktivitas yang sangat mendasar, sehingga membutuhkan seorang manajer untuk menjalankan tugas dan pekerjaan organisasi.
4.      Kertonegoro (1998 : 163) menyatakan pengawasan itu adalah proses melaui manajer berusaha memperoleh kayakinan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaannya.
5.      Terry (dalam Sujamto, 1986 : 17) menyatakan Pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai, mengadakan evaluasi atasannya, dan mengambil tindakan-tidakan korektif bila diperlukan untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan rencana.
6.      Dale (dalam Winardi, 2000:224) dikatakan bahwa pengawasan tidak hanya melihat sesuatu dengan seksama dan melaporkan hasil kegiatan mengawasi, tetapi juga mengandung arti memperbaiki dan meluruskannya sehingga mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang direncanakan.
7.      Admosudirdjo (dalam Febriani, 2005:11) mengatakan bahwa pada pokoknya pengawasan adalah keseluruhan daripada kegiatan yang membandingkan atau mengukur apa yang sedang atau sudah dilaksanakan dengan kriteria, norma-norma, standar atau rencana-rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
8.      Sagian (1990:107) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pengawasan adalah proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
9.      Kesimpulannya, pengawasan merupakan suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan tujuan-tujuan perencanaan,merancang system informasi umpan balik,membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya,menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan.

B.     TUJUAN DARI PENGAWASAN
v  Sesuai dengan pengertian pengawasan dalam arti luas, maka pengawasan bertujuan :
1.    Menemukan dan menghilangkan kemacetan yang mungkin timbul.
2.    Melakukan pencegahan dan perbaikan kesalahan yang ada.
3.    Mencegah penyimpangan
4.    Mengadakan koreksi apakah hasil sesuai rencana,
5.    Memperoleh efisiensi dan efektifitas.
6.    Mendidik pegawai dan mempertebal rasa tanggung jawab.

v  Menurut Griffin (2000), tujuan dari fungsi pengawasan dibagi menjadi empat bagian, yaitu:
1.      Adaftasi Lingkungan
Tujuannya adalah agar sebuah perusahaan dapat beradaftasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungan perusahaan, baik internal maupun eksternal. Contoh : ketika ICT belum secanggih saat ini , kualifikasi minimum tenaga kerja di sebuah perusahaan barangkali hanya dibatasi pada kemampuan mengetik. Namun saat ini hampir seluruh perusahaan menggunakan komputer sebagai ujung tombak kegiatan sehari-hari.
2.      Meminimalkan kegagalan
Ketika perusahaan menjalankan kegiatan produksi misalnya perusahaan memiliki target produksi sebanyak 10.000 unit maka perusahaan berharap bagian produksi bisa menghasilkan produk sebanyak itu. Katakanlah bagian produksi hanya menghasilkan 9.000 unit yang memenuhi standar sedangkan 1000 unit tidak memenuhi standar. Maka perusahaan mengalami kerugian 1000 unit dalam produksinya. Oleh karena itu perusahaan perlu menjalankan pengawasan agar target tersebut terpenuhi.

3.      Meminimumkan biaya
Sebagaimana contoh di atas jika target terpenuhi maka biaya dapat diminimalkan, akan tetepi jika kondisinya seperti di atas 1000 unit tidak memenuhi standar maka hal itu tidak bisa dikatakan meminimalkan biaya malah menambah beban biaya produksi.
4.      Mengantisipasi kompleksitas dari organisasi
Tujuan terakhir dari fungsi pengawasan adalah agar perusahaan dapat mengantisipasi berbagai kegiatan organisasi yang kompleks. Ketika kegiatan perusahaan hanya memproduksi satu jenis barang, atau 10 orang pekerja, atau 2 bagian dalam struktur organisasi, barangkali kegiatan manajemen lebih mudah untuk dilakukan.
C.     SYARAT-SYARAT PENGAWASAN
1.      Pengawasan harus mendukung sifat dan kebutuhan kegiatan.
2.      Pengawasan harus melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi
3.      Pengawasan harus mempunyai pandangan ke depan.
4.      Pengawasan harus obyektif,teliti,dan sesuai dengan standar.
5.      Pengawasan harus luwes atau fleksibel.
6.      Pengawasan harus serasi dengan pola organisasi.
7.      Pengawasan harus ekonomis.
8.      Pengawasan harus mudah dimengerti.
9.     Pengawasan harus diikuti dengan perbaikan atau koreksi.



D.    BIDANG-BIDANG PENGAWASAN
            Dalam kenyataannya pengawasan tidak hanya dilakukan bagi para pekerja di perusahaan, namun mencakup hampir semua bidang dalam perusahaan. Secara singkat pengawasan dapat dilakukan pada bidang :
a.      Produksi
Di bidang ini pengawasan dimulai saat menerima pesanan dari pembeli, kemudian melakukan pembelian bahan sampai dengan produk selesai dibuat. Hal ini meliputi pula pengawasan persediaan barang dan pengawasan kualitas serta kuantitas produk.
b.      Pemasaran
Tugas bagian ini dimulai saat produk akan dikirim ke pasar atau konsumen. Oleh karena itu biasanya pengawasan berawal dari sini, tetapi adakalanya bagi perusahaan yang cukup besar sebelumnya sudah dimulai dengan riset dan mengumpulkan informasi dari pasar.
c.       Keuangan
Bidang ini harus ditangani dengan cepat, tepat, dan akurat. Pengolahan dan pengawasan yang kurang teliti akan berakibat terjerumusnya perusahaan di dalam masalah keuangan yang bertujuan agar perusahaan dapat menekan biaya-biaya yang digunakan.
d.      Personalia
Bidang ini merupakan factor penting yang akan ikut menentukan tercapainya tujuan suatu organisasi sehingga perlu mendapatkan perhatian yang serius. Tugas dari bidang ini adalah mengatur, membina, menggerakkan, mengarahkan, serta mengembangkan pegawai agar mampu menyelesaikan tugas-tugasnya secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan perusahaan atau organisasi.
e.      Administrasi (Perkantoran)
Bidang ini merupakan penerapan fungsi manajemen dibidang perkantoran, yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan kantor agar tujuan perusahaan dapat tercapai dan karyawan merasa puas.

E.     PENTINGNYA PENGAWASAN
Suatu organisasi akan berjalan terus dan semakin komplek dari waktu ke waktu, banyaknya orang yang berbuat kesalahan dan guna mengevaluasi atas hasil kegiatan yang telah dilakukan, inilah yang membuat fungsi pengawasan semakin penting dalam setiap organisasi. Ada beberapa alas an mengapa pengawasan itu penting, diantaranya :
1.  Perubahan lingkungan organisasi
Berbagai perubahan lingkungan organisasi terjadi terus-menerus dan tak dapat dihindari, seperti munculnya inovasi produk dan pesaing baru, diketemukannya bahan baku baru dsb. Melalui fungsi pengawasannya manajer mendeteksi perubahan yang berpengaruh pada barang dan jasa organisasi sehingga mampu menghadapi tantangan atau memanfaatkan kesempatan yang diciptakan perubahan yang terjadi.
2.  Peningkatan kompleksitas organisasi
Semakin besar organisasi, makin memerlukan pengawasan yang lebih formal dan hati-hati. Berbagai jenis produk harus diawasi untuk menjamin kualitas dan profitabilitas tetap terjaga. Semuanya memerlukan pelaksanaan fungsi pengawasan dengan lebih efisien dan efektif.
3.  Meminimalisasikan tingginya kesalahan-kesalahan
Bila para bawahan tidak membuat kesalahan, manajer dapat secara sederhana melakukan fungsi pengawasan. Tetapi kebanyakan anggota organisasi sering membuat kesalahan. Sistem pengawasan memungkinkan manajer mendeteksi kesalahan tersebut sebelum menjadi kritis.
4.  Kebutuhan manager untuk mendelegasikan wewenang
Bila manajer mendelegasikan wewenang kepada bawahannya tanggung jawab atasan itu sendiri tidak berkurang. Satu-satunya cara manajer dapat menen-tukan apakah bawahan telah melakukan tugasnya adalah dengan mengimplementasikan sistem penga-wasan.
5.  Komunikasi
6.  Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi
Langkah terakhir adalah pembandingan penunjuk dengan standar, penentuan apakah tindakan koreksi perlu diambil dan kemudian pengambilan tindakan

F.     BENTUK-BENTUK PENGAWASAN
1.      Pengawasan Pendahulu (feeforward control, steering controls, preliminary control).        
Dirancang untuk mengantisipasi penyimpangan standar dan   memungkinkan koreksi dibuat sebelum kegiatan terselesaikan. Pengawasan      ini akan efektif bila manajer dapat menemukan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang perubahan yang terjadi atau perkembangan tujuan.
2.      Pengawasan Concurrent (concurrent control )
Yaitu pengawasan “Ya-Tidak”, atau pengawasan yang terjadi ketika pelaksanaan berlangsung, dimana suatu aspek harus memenuhi syarat yang ditentukan sebelum kegiatan dilakukan  guna menjamin ketepatan pelaksanaan kegiatan.
3.      Pengawasan Umpan Balik (feedback control, past-action controls).
Yaitu mengukur hasil suatu kegiatan yang telah dilaksanakan,  guna mengukur penyimpangan yang mungkin terjadi atau tidak sesuai  dengan

G.     TAHAP-TAHAP PENGAWASAN
·         Tahap Penetapan Standar
Tujuannya adalah sebagai sasaran, kuota, dan target pelaksanaan kegiatan yang digunakan sebagai patokan dalam pengambilan keputusan. Bentuk standar yang umum yaitu :
a. standar fisik
b. standar moneter (biaya)
c. standar waktu
·         Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Digunakan sebagai dasar atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara tepat.
·         Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Beberapa proses yang berulang-ulang dan kontinue, yang berupa atas, pengamatan, laporan, metode, pengujian, dan sampel.
·         Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan
Digunakan untuk mengetahui penyebab terjadinya penyimpangan dan menganalisanya mengapa bisa terjadi demikian, juga digunakan sebagai alat pengambilan keputusan bagai manajer.
·         Tahap Pengambilan Tindakan Koreksi
Bila diketahui dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, dimana perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan.
v  Menurut Kadarman (2001, hal. 161) langkah-langkah proses pengawasan yaitu:
a.      Menetapkan Standar
Karena perencanaan merupakan tolak ukur untuk merancang pengawasan, maka secara logis hal irri berarti bahwa langkah pertama dalam proses pengawasan adalah menyusun rencana. Perencanaan yang dimaksud disini adalah menentukan standar.
b.      Mengukur Kinerja
Langkah kedua dalam pengawasan adalah mengukur atau mengevaluasi kinerja yang dicapai terhadap standar yang telah ditentukan.
c.       Memperbaiki Penyimpanga
Proses pengawasan tidak lengkap jika tidak ada tindakan perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
v  Menurut G. R. Terry dalam Sukama (1992, hal. 116) proses pengawasan terbagi atas 4 tahapan, yaitu:
a.      Menentukan standar atau dasar bagi pengawasan.
b.      Mengukur pelaksanaan
c.       Membandingkan pelaksanaan dengan standar dan temukanlah perbedaan jika ada.
d.      Memperbaiki penyimpangan dengan cara-cara tindakan yang tepat.
v  Terry (dalam Winardi, 1986:397) bahwa pengawasan terdiri daripada suatu proses yang dibentuk oleh tiga macam langkah-langkah yang bersifat universal yakni:
a.      mengukur hasil pekerjaan,
b.      membandingkan hasil pekerjaan dengan standard dan memastikan perbedaan (apabila ada perbedaan),
c.       mengoreksi penyimpangan yang tidak dikehendaki melalui tindakan perbaikan.
v  Maman Ukas (2004:338) menyebutkan tiga unsur pokok atau tahapan-tahapan yang selalu terdapat dalam proses pengawasan, yaitu:
a.      Ukuran-ukuran yang menyajikan bentuk-bentuk yang diminta. Standar ukuran ini bisa nyata, mungkin juga tidak nyata, umum ataupun khusus, tetapi selama seorang masih menganggap bahwa hasilnya adalah seperti yang diharapkan.
b.      Perbandingan antara hasil yang nyata dengan ukuran tadi. Evaluasi ini harus dilaporkan kepada khalayak ramai yang dapat berbuat sesuatu akan hal ini.
c.       Kegiatan mengadakan koreksi. Pengukuran-pengukuran laporan dalam suatu pengawasan tidak akan berarti tanpa adanya koreksi, jikalau dalam hal ini diketahui bahwa aktivitas umum tidak mengarah ke hasil-hasil yang diinginkan.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa proses pengawasan dilakukan berdasarkan beberapa tahapan yang harus dilakukan.
·       Menetapkan standar pelaksanaan (perencanaan)
Sehingga dalam melakukan pengawasan manajer mempunyai standard yang jelas.
·       Penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan
Mengukur kinerja pegawai, sejauh mana pegawai dapat menerapkan perencanaan yang telah dibuat atau ditetapkan perusahaan sehingga perusahaan dapat mencapai tujuannya secara optimal.
·       Pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standard dan penganalisa penyimpangan-penyimpangan
·       Pengambilan tindakan koreksi
Melakukan perbaikan jika ditemukan penyimpangan­-penyimpangan yang terjadi.

H.   MACAM DAN JENIS-JENIS PENGAWASAN
            Ada beberapa macam pengawasan ditinjau dari beberapa segi antara lain:
1)      Menurut Ruang Lingkupnya
a.      Pengawasan Administrasi yaitu pengawasan yang meliputi seluruh aktifitas organisasi atau perusahaan.
b.      Pengawasan Manajerial yaitu pengawasan yang bersifat khusus yang berlaku hanya untuk suatu bagian atau unit tertentu saja.

2)      Menurut Obyek Pengawasan
a.        Pengawasan keuangan
b.        Pengawasan kepegawaian
c.        Pengawasan pemasarann
d.        Pengawasan produksi
e.        Pengawasan kualitas
f.         Pengawasan persediaan
3)      Menurut Pihak yang Mengawasi
a.      Internal control, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan yang ada dalam organisasi atau perusahaan itu sendiri.
b.      External control, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan dari luar organisasi atau perusahaan.
c.       Direct Control, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan yang bersangkutan ( pengawasan langsung ).
d.      Indirect Control, yaitu pengawasan yang dilakukan bukan oleh atasan langsung, misalnya pengawasan oleh kepala biro, atau kepala bagian ( pengawasan tidak langsung).
e.      Formal Control, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat ( sosial control),misalnya oleh berbagai media.
4)      Menurut Waktu
a.      Preventif Control, yaitu pengawasan yang bersifat pencegahan sebelum terjadinya kesalahan atau penyimpangan.
b.      Reprensif Control, yaitu pengawasan setelah terjadinya penyimpangan atau kesalahan.
 Selain macam pengawasan di atas, ada beberapa jenis dari pengawasan, diantaranya :
a.      Pengawasan Kemudi (Steering Control) atau disebut pula pengawasan umpan maju (feed forward control), pengawasan ini dirancang untuk mendeteksi adanya penyimpangan dari tujuan yang telah ditetapkan dan memperbolehkan mengambil tindakan koreksi sebelum kegiatan selesai dikerjakan.
b.      Pengawasan Skrening (Screening Control), bisa disebut pengawasan ya atau tidak (yes or no control). Tipe pengawasan ini merupakan proses yang terlebih dahulu menyetujui aspek tertentu dari sebuah prosedur, atau syarat tertentu harus dipenuhi dulu sebelum kegiatan dilanjutkan. Disini segi keamanan merupakan faktor kunci dan bahkan dapat memberikan keamanan ekstra kepada manajer.
c.       Pengawasan Purnakarya (Post Action Control) atau disebut pengawasan umpan balik (Feed Back Control), jenis pengawasan ini mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan.

I.       PENGAWASAN MERUPAKAN ASPEK PENTING DALAM MANAJEMEN
            Dalam hal ini, terdapat beberapa alasan akan pentingnya pengawasan di dalam setiap organisasi :
a.      Adanya perubahan di lingkungan organisasi
Menyebabkan fungsi pengawasan harus dilaksanakan agar dampak dari perubahan-perubahan tersebut segera dapat dideteksi sehingga manajemen akan mampu menghadapi tantangan dan peluang yang disebabkan oleh perubahan itu. Misalnya timbulnya perubahan teknologi, adanya pesaing-pesaing baru yang muncul.
b.      Organisasi menjadi semakin kompleks
Pada umumnya organisasi saat ini cenderung bercorak desentralisasi, maka kegiatan perusahaan menjadi terpisah-pisah secara geografis, lebih luas dan kompleks. Demikian juga jika banyak dipakai penyalur dalam penjualan produk, maka untuk menjaga kualitas dan profitabilitas, perlu system pengawasan yang lebih teliti.
c.       Timbulnya kesalahan-kesalahan dalam bekerja
Untuk mendeteksi adanya kesalahan yang mungkin diperbuat oleh pelaku organisasi, maka digunakan fungsi pengawasan, semakin jarang pekerja melakukan kesalahan, semakin sederhana manajemen melakukan fungsi pengawasan.
d.      Kebutuhan manajer untuk mendelegasikan wewenang
Mengimplementasikan sistem pengawasan merupakan cara yang tepat untuk memeriksa pelaksanaan tugas-tugas pekerja yang telah didelegasikan. Namun demikian, manajer harus dapat menjaga keseimbangan antara pengawasan dengan kebebasan pribadi dari pekerja supaya tidak mematikan kreatifitas.

J.      ALAT BANTU PENGAWASAN
Alat-alat pengawasan yang paling dikenal dan paling umum digunakan adalah :
1.      Manajemen Pengecualian (Management by Exception)
Manajemen pengecualian adalah teknik pengawasan yang memungkinkan hanya penyimpangan kecil antara yang direncanakan dan kinerja aktual yang mendapatkan perhatian dari wirausahawan. Manajemen penegecualian didasarkan pada prinsip pengecualian, prinsip manajemen yang muncul paling awal pada literatur manajemen. Prinsip pengecualian menyatakan bahwa bawahan menangani semua persoalan rutin organisasional, sementara wirausahawan menangani persoalan organisasional non rutin atau diluar kebiasaan.
2.      Management Information System (MIS)
MIS yaitu suatu metoda informal pengadaan dan penyediaan bagi manajemen, informasi yang diperlukan dengan akurat dan tepat waktu untuk membantu proses pembuatan keputusan dan memungkinkan fungsi-fungsi perencanaan, pengawasan dan operasional organisasi yang dilaksanakan secara efektif.
MIS dirancang melalui beberapa tahap utama yaitu :
1.      Tahap survei pendahuluan dan perumusan masalah.
2.      Tahap desain konseptual.
3.      Tahap desain terperinci.
4.      Tahap implementasi akhir.
Kriteria agar MIS berjalan efektif, yaitu :
o   Mengikutsertakan pemakai dalam tim perancangan
o   Mempertimbangkan secara hati-hati biaya system
o   Memperlakukan informasi yang relevan dan terseleksi
o   Adanya pengujian pendahuluan
o   Menyediakan latihan dokumentasi tertulis bagi para operator dan pemakai sistem.
Sedangakan kriteria utama MIS efektif yaitu :
o   Pengawasan terhadap kegiatan yang benar
o   Tepat waktu dalam pemakainya
o   Menekan biaya secara efektif
o   System yang digunakan harus tepat dan akurat
o   Dapat diterima oleh yang bersangkutan
3.      Analisa Rasio
Rasio adalah hubungan antara dua angka yang dihitung dengan membagi satu angka dengan angka lainnya. Analisa rasio adalah proses menghasilkan informasi yang meringkas posisi financial dari organisasi dengan menghitung rasio yang didasarkan pada berbagai ukuran finansial yang muncul pada neraca dan neraca rugi-laba organisasi.
4.      Penganggaran
Anggaran dalam organisasi ialah rencana keuangan yang menguraikan bagaimana dana pada periode waktu tertentu akan dibelanjakan maupun bagaimana dana tersebut akan diperoleh. Anggaran juga merupakan laporan resmi mengenai sumber-sumber keuangan yang telah disediakan untuk membiayai pelaksanaan aktivitas tertentu dalam kurun waktu yang ditetapkan. Disamping sebagai rencana keuangan, anggaran juga merupakan alat pengawasan.
Anggaran adalah bagian fundamental dari banyak program pengawasan organisasi. Pengawasan anggaran atau Budgetary Control itu sendiri merupakan suatu sistem sasaran yang telah ditetapkan dalam suatu anggaran untuk mengawasi kegiatan-kegiatan manajerial, dengan membandingkan pelaksanaan nyata dan pelaksanaan yang direncanakan.

K.    MANFAAT PENGAWASAN
a.      Untuk memberikan ruang regular untuk superviesees untuk merenungkan isi dan pekerjaan mereka
b.      Untuk mengembangkan pemahaman dan keterampilan dalam bekerja
c.       Untik menerima informasi dan perspektif lain mengenaipekerjaan seseorang
d.      Untuk menjadi dukungan baik segi pribadi ataupun pekerjaan
e.      Untuk memastikan bahwa sebagai pribadi dan sebagai orang pekerja tidak ditinggalkan tidak perlu membawa kesulitan, masalah dan proyeksi saja
f.        Untuk memiliki ruang untuk mengesplorasi dan mengekspresikan distress, restimulation pribadi, transferensi atau counter-transferensi yang mungkin dibawa oleh pekerjaan
g.      Untuk merencanakan dan memanfaatkan sumberdaya pribadi dan frofesional yang lebih baik
h.      Untuk menjadi pro-aktif bukan re-aktif
i.        Untuk memastikan kualitas pekerjaan




BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Pengawasan merupakan suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan.

Tipe-tipe pengawasan yaitu ; Pengawasan Pendahuluan (preliminary control),Pengawasan pada saat kerja berlangsung (cocurrent control), Pengawasan Feed Back (feed back control). Tahap Proses Pengawasan ; Menetapkan standar pelaksanaan (perencanaan), Penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan, Pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standard dan penganalisa penyimpangan –penyimpangan, Pengambilan tindakan koreksi.
Pengawasan penting disebabkan karena Perubahan lingkungan organisasi, Peningkatan kompleksitas organisasi, Meminimalisasikan tingginya kesalahan-kesalahan, Kebutuhan manager untuk mendelegasikan wewenang, Komunikasi dan Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi.
Perancangan proses pengawasan diantaranya yaitu; Merumuskan hasil yang di inginkan, Menetapkan penunjuk hasil, Menetapkan standar penunjuk dan hasil, Menetapkan jaringan informasi dan umpan balik dan Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi. Bidang strategik dalam pengawasan ialah Transaksi Keuangan, Hubungan Manajer dan Bawahan, dan Operasi-operasi Produktif. Alat-alat pengawasan yang paling umum ialah Manajemen Pengecualian (Management by Exception), Management Information System (MIS), Analisa Rasio dan Penganggaran.

B.  Saran
Pengawasan dirasa sangat dibutuhkan dalam suatu organisasi. Karena jika tidak ada pengawasan dalam suatu organisasi akan menimbulkan banyaknya kesalahan-kesalahan yang terjadi baik yang berasal dari bawahan maupun lingkungan.
Pengawasan menjadi sangat dibutuhkan karena dapat membangun suatu komunikasi yang baik antara pemimpin organisasi dengan anggota organisasi. Serta pengawasan dapat memicu terjadinya tindak pengoreksian yang tepat dalam merumuskan suatu masalah.
Pengawasan lebih baik dilakukan secara langsung oleh pemimpin organisasi. Disebabkan perlu adanya hak dan wewenang ketegasan seorang pemimpin dalam suatu organisasi. Pengawasan disarankan dilakukan secara rutin karena dapat merubah suatu lingkungan organisasi dari yang baik menjadi lebih baik lagi.








DAFTAR PUSTAKA