AKUNTANSI PERGURUAN TINGGI / UNIVERSITAS
AKUNTANSI PERGURUAN TINGGI / UNIVERSITAS
Universitas merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademik, politeknik dan institute. Dalam aplikasi akuntansi dana dalam praktiknya dapat dilihat dari praktik akuntansi universitas sebagai salah satu jenis organisasi nirlaba. Universitas dikelompokkan menjadi dua yaitu:
· Universitas yang dikelola pihak swasta ( private university ) dilaksanakan berdasarkan standar akuntansi yang dikembangkan oleh Financial Accountin Standard Board - FASB ( Dewan Standar Akuntansi Keuangan) khususnya dalam pernyataan ( FASB Statement ) no 117 tentang laporan keuangan untuk organisasi nirlaba.
· Universitas yang dikelola pihak pemerintah ( public University), pelaksanaan akuntansi nya dilaksanakan berdasarkan standar akuntansi yang dikembangkan oleh Govermental Accounting Standard Board – GASB ( Dewan Standar Akuntansi Pemerintah ) khusunya pernyataan ( GASB Statement ) no 15 tentang “ Model pelaporan keuangan untuk universitas “
Tujuan Umum Akuntansi Universitas :
1. Pertanggungjawaban
- Memberikan informasi keuangan yang lengkap, cermat dalam bentuk dan waktu yang tepat.
- Berguna bagi pihak yang bertanggungjawab atas kegiatan operasionalnya.
- Sebagai fungsi pertanggungjawaban.
- Manajemen harus bertindak secara bijaksana dalam penggunaan sumberdaya.
2. Aspek Menejerial :
- Akuntansi PT / Universitas harus menyediakan informasi keuangan yang diperlukan.
- Informasi keuangan berkaitan dengan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian anggaran, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan dan penilaian kinerja organisasi.
- Tujuan ini harus dikembangkan agar dapat meng-andalkan informasi keuangan atas pelaksanaan yang lalu untuk pengambilan keputusan / penyusunan perencanaan di masa datang.
3. Pengawasan (control) :
- Akuntansi Universitas harus memungkinkan terselenggaranya pemeriksaan oleh Unit Pengawasan Intern (SPI) secara efektif dan efisien.
- Sesuai dengan A Manual Government Accounting dari badan PBB yang dinyatakan sebagai berikut:
“Accounting System must be maintained in a way that will facilitate audit by external review authorities and readily furnish informations needed for executive audit”
Struktur dana untuk universitas terdiri atas :
1. Dana Lancar ( Current funds )
Dana lancar yaitu dana yang didirikan oleh universitas untuk mengelola kekayaan atau sumber daya yang akan digunakan dalam rangka membiayai kegiatan operasional sehari-hari . dana lancar ini dibagi menjadu dua bagian yaitu :
- Dana yang penggunaan nya tidak ada batsan ( Unrestricted current funds ) dana yg di gunakan untuk alokasi jangka pendek, tidak di batasi peruntukannya. Sumber nya daru uang SKS misalnya, dialokasikan untuk pembayaran gaji dosen.
- Dana yang penggunaan nya terbatas ( Restricted current funds ) dana yg digunakan dalam jangka waktu 1 tahun / menengah. Misal perawatan & pengadaan fasilitas kampus, intensif dosen dll.
2. Dana Pinjaman ( Loan Funds )
Dana pinjaman yaitu dana yang didirikan untuk mengumpulkan dana-dana yang akan digunakan untuk memberikan pinjaman baik kepada pegawai universitas maupun pihak –pihak lain yang terkait dengan universitas.
3. Dana anuitas dan pensiun ( Annuity and life Income Funds )
Dana ini seperti dana pensiun yang dikelola oleh universitas,
4. Dana Abadi ( Endowment funds )
Dana Abadi yaitu dana yang dikumpulkan dan kemudian dikelola oleh universitas tidak untuk penggunaan jangka pendek. Dana ini diabadikan kemudian dikelola dalam bentuk investasi yang hasilnya bisa di manfaat kan untuk penggunanaan jangka pendek.
5. Dana Pembangunan ( Plant Funds )
Dana Pembangunan yaitu dana yang dikumpulkan dengan tujuan penggunaan berupa pembangunan gedung, fasilitas dan aktiva tetap lainnya.
Akuntansi dana untuk universitas serupa dengan akuntansi unit-unit pemerintah. Keduanya mencatat pendapatan dan belanja untuk masing-masing dana, menggunakan anggran untuk merencanakan dan memonitor operasi, juga menggunakan sistem beban pemesanan untuk mencatat pesanan pembelian yang dilakukan, memiliki transaksi dan transfer antar dana serta menyajikan neraca serta laporan operasi untuk periode berjalan.
Akuntansi dana untuk universitas harus memisahkan antara terikat pembatasan yang dimaksud berasal dari pihak eksternal universitas. Ada tiga laporan keuangan yang harus dibuat oleh suatu universitas yaitu :
· Laporan pendapatan, belanja dan beban lainnya
· Laporan perubahan saldo dana
· Neraca kombinasi
Perbandingan dengan akuntansi pemerintah :
Persamaan :
- Memberikan informasi mengenai posisi keuangan dan hasil operasi.
- Mengikuti prinsip-prinsip dan standar akuntansi yang diterima umum yaitu obyektivitas, konsistensi, materialitas dan pengungkapan yang memadai.
Perbedaan :
- Terutama dari segi kegiatan dan tujuannya.
- Akuntansi Pemerintah menggunakan dana yang berasal dari Negara atau Daerah, seperti APBN/APBD, DAU/DAK, PAD, dan sumber lainnya sedangkan Akuntansi Organisasi Nirlaba merupakan dari satu dana yang berasal dari masyarakat dan hibah.
- Akuntansi Pemerintah menggunakan sistem anggaran, sedangkan Akuntansi Nirlaba menggunakan sistem non-Anggaran.
Sumber materi :
- dosen akuntansi
Labels: Akuntansi
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home